Papan proyek lanjutan pembangunan RSUD Panyabungan, Kamis (05/06/2025).
Metro7news.com|Madina - Dalam pengerjaan kegiatan padat karya yang bersifat penunjukan langsung (PL) sudah selayaknya diberikan kepada pengusaha atau rekanan yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mana bertujuan agar kegiatan PL ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Madina.
Namun harapan terhadap kegiatan padat karya bersifat PL untuk bisa memacu pergerakan ekonomi masyarakat Madina seakan menjadi harapan hampa. Apa tidaknya kegiatan PL pada Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Madina di serahkan kepada pengusaha kontruksi dari luar Madina, bahkan material dan pekerja yang digunakan dari luar Madina.
Terkait diserahkannya kegiatan bersifat PL kepada pengusaha luar daerah oleh Dinas PUPR Madina, wartawan media ini mencoba menghubungi Plt Kadis PUPR Madina, Elfi Yanti Harahap, ST, Kamis (05/06/2025) untuk mempertanyakan apa alasan dan dasar memberikan kegiatan PL kepada pengusaha dari luar daerah, namun Plt Kadis PUPR tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, informasi yang diterima awak media pemberian paket PL kepada perusahan luar daerah, sangat erat kaitannya dengan dugaan jual beli paket proyek di Dinas PUPR Madina.
Berdasarkan penelusuran wartawan media ini, ada dua kegiatan kontruksi fisik di Dinas PUPR Madina yang telah berjalan dan dikerjakan oleh pengusaha dari luar, sebagai mana berikut ini.
Seperti, kegiatan lanjutan pembangunan eks pasar Bioskop Tapanuli Panyabungan, dikerjakan oleh CV Anugrah Permai dari Padang Sidempuan.
Juga pada kegiatan lanjutan pembangunan RSUD Panyabungan, dikerjakan oleh CV Dwi Lestari dari Padang Sidempuan.
Terkait adanya dugaan jual beli paket proyek pada Dinas PUPR Madina, semakin terlihat jelas, dimana Plt Kepala Dinas PUPR Madina tidak bersedia memberikan keterangan tentang alasan dan dasar pemberian kegiatan bersifat PL kepada perusahaan dari luar daerah.
(MSU)