![]() |
Ketua Komandan Mandailing Natal, Robi Nasution. |
Metro7news.com|Madina - Berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dugaan kegiatan fiktif program Kepemudaan di Kecamatan Kotanopan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) terus menunjukkan exsistensinya.
Melalui surat resmi nomor : 90/KOMANDAN-MADINA/V/2025 tertanggal 08 Mei 2025 lalu. Komandan Madina telah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejari Madina terkait indikasi adanya penyimpangan penggunaan DD pada kegiatan “Kepemudaan” dengan anggaran sebesar Rp 4.500.000 untuk 20 desa di Kecamatan Kotanopan, dan diduga fiktif.
“Dan temuan ini diperoleh berdasarkan investigasi langsung oleh Tim Komandan Madina di Kecamatan Kotanopan,” ungkap Ketua Komandan Madina, Robi Nasution kepada wartawan, Kamis (05/06/2025).
Hari ini lanjutnya, berdasarkan hasil konfirmasi resmi yang dilakukan oleh Komandan Madina kepada pihak Kejari Madina melalui Kasi Intel, Jupri W Banjarnahor, SH., MH diperoleh informasi bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan telah diteruskan ke Inspektorat Madina untuk ditangani lebih lanjut sesuai kewenangan pengawasan internal pemerintah daerah.
”Sesuai informasi yang kami terima, pihak Pidsus Kejari Madina telah meneruskan Dumas ke Inspektorat Madina untuk ditangani lebih lanjut,” terang Robi.
Koordinasi Dengan Inspektorat Madina
Kemudian sambung Robi, hasil koordinasi lanjutan Komandan Madina dengan Inspektorat, melalui Irban Investigasi, Syukur Siregar menyampaikan, kasus ini telah masuk dalam temuan resmi mereka dan akan ditindaklanjuti melalui proses pelaporan resmi setelah adanya bukti pengembalian dana (Silpa) oleh kepala desa (Kades) terkait.
Langkah ini menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan Komandan Madina telah mendapatkan respon serius dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan internal.
Lalu Komandan Madina menyatakan akan terus mengawal dan memantau proses ini hingga tuntas. Serta memastikan tidak ada penyimpangan hukum yang dibiarkan tanpa tindakan.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan dan Inspektorat Madina yang responsif terhadap laporan ini. Namun kami juga menegaskan bahwa kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan transparan, demi menjaga integritas pengelolaan dana publik,” tegas Mahasiswa UINSU ini.
Melalui proses ini, Komandan Madina pun berharap kasus-kasus penyimpangan DD yang merugikan masyarakat tidak lagi terjadi, dan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Komandan Madina akan tetap konsisten dan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum, dan transparansi anggaran terlebih di Kabupaten Madina,” tutup Robi.
(MSU)