![]() |
Papan proyek lanjutan pembangunan pasar eks Bioskop Tapanuli Panyabungan. |
Metro7news.com|Madina - Lanjutan pembangunan pasar eks Bioskop Tapanuli Panyabungan, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp 398.986.000, menjadi sorotan masyarakat karena kuat dugaan menggunakan material berasal dari quarry atau tangkahan yang tidak mengatongi SIPB atau Izin penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Seperti halnya di sampaikan Edi Syahputra selaku Ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (GAPEKNAS) Madina, Senin (02/06/2025) saat dimintai tanggapannya menyampaikan, bahwa pengusaha jasa kontruksi di Madina yang bernaung dibawah asosiasi resmi masih banyak yang memiliki kwalifikasi dalam melaksanakan kegiatan bersifat penunjukan langsung (PL).
"Di Madina masih banyak perusahaan kontruksi yang bernaung di bawah asosiasi resmi, kenapa harus yang dari luar daerah yang mengerjakan PL, ditengah efisiensi anggaran ini, seharusnya pemerintah memberikan PL itu kepada perusahan lokal yang bernaung di asosiasi di Madina ini," ungkapnya.
Edy Syahputra turut menegaskan, bahwa di Kabupaten Mandailing Natal masih banyak pengusaha dan perusahaan kontruksi yang memiliki kemampuan dan qualified dalam melaksanakan kegiatan bersifat penunjukan langsung.
"Di Madina banyak perusahaan yang memiliki qualified melaksanakan kegiatan itu, jadi kenapa harus dari luar," tegasnya.
Ditengah efisiensi anggaran, Ketua GAPEKNAS, Edy Syah Putra meminta ketegasan Bupati Madina, H Saipullah Nasution untuk memperhatikan keberlangsungan seluruh perusahan dan pengusaha lokal yang bernaung dibawah Asosiasi-asosiasi di Madina ini, dimana saat ini sebagian sudah tidak dapat bekerja lagi untuk memberdayakan pekerja lokal di Madina.
(MSU)