![]() |
Lokasi PETI Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Minggu (15/06/2025). |
Metro7news.com|Madina - Korban jiwa terus bertambah akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat.
Bahkan masyarakat berpendapat, PETI di Lingga Bayu ini perlu dikritisi karena belum ada penindakan serius dari pihak berwajib terhadap pemilik mesin dongfeng dan pemilik lahan PETI yang menyebabkan korban beberapa orang meninggal dunia.
Selain itu, akibat kejadian itu menjadi pemicu kekhawatiran akan adanya korban massal selanjutnya, sehingga muncul pertanyaan yang menghantui masyarakat.
"Apakah aparat akan tetap mengabaikan dan menunggu terjadi korban massal tertimbun longsor akibat PETI ini, baru mengambil tindakan," ucap warga Madina bermarga Nasution yang ditemui di Taman Kota Panyabungan. Senin (16/06/2025).
Masyarakat pun menanti tindakan tegas dari pihak berwajib untuk menghentikan aktivitas PETI ilegal di Wilayah Kecamatan Lingga Bayu ini.
Mereka khawatir, bahwa jika tidak ada tindakan nyata, maka akan ada lebih banyak nyawa yang melayang sia-sia.
"Apakah perlu ada korban massal selanjutnya untuk memicu reaksi aparat, masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat bertindak dan melindungi warga dari ancaman PETI yang membahayakan ini," tambahnya.
Warga Madina juga berucap, akan menantikan kejelasan dan penindakan yang tegas terhadap kasus ini, karena dinilai proses hukum yang lambat dan kurang transparan menimbulkan pertanyaan.
Sementara, hingga sampai saat ini diketahui belum ada informasi yang jelas tentang status penyelidikan yang dilakukan pihak penegak hukum, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini atau belum.
Bahkan masyarakat mempertanyakan apakah proses hukum itu hanya akan berakhir dengan sekadar penyelidikan tanpa penindakan lebih lanjut.
"Salah satu pertanyaan terbesar adalah siapa dalang di balik peristiwa ini yang menyebabkan kasus ini tidak pernah diusut tuntas," ujar warga penuh tanya.
Selain itu, masyarakat mulai mempertanyakan adanya kemungkinan intervensi atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam PETI itu.
"Apakah ada sesuatu yang melindungi mereka agar tidak mau bertanggung jawab atas musibah ini," tutup warga.
(MSU)