Belum Sampai Sepekan, Dua Praktisi Hukum di Tanjungbalai Diserang OTK

 



 

Belum Sampai Sepekan, Dua Praktisi Hukum di Tanjungbalai Diserang OTK

Selasa, 22 Juli 2025


Rina Astati Lubis, SH usai membuat LP di SPKT Polres Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Belum sampai sepekan, dua pengacara atau praktisi hukum di Kota Tanjungbalai diserang orang tak dikenal (OTK). Hal yang tak lazim itu pun mendapat sorotan publik dan meminta agar polisi dapat segera mengungkap kasus teror tersebut.


Penyerangan pertama dialami oleh Ridho Damanik, SH yang belakangan ini getol menyoroti permasalahan reklamasi Water Front City Tanjungbalai. Pada Jum'at (18/07/2025) sekira pukul 02:57 WIB dini hari, rumahnya yang terletak di Kompleks Perumahan PNS Sei Raja Blok B No 28 Sei Tualang Raso menjadi sasaran teror. 


Aksi teror dengan pelemparan batu, menyebabkan kaca jendela rumah milik Ridho pecah. Dirinya pun sempat melihat dua pelaku bergegas melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor model matic.


Kepada wartawan, Ridho pun menuturkan bahwa dirinya tak ingin berspekulasi terlalu jauh terkait dengan permasalahan yang sedang disorotinya tersebut. 


"Kasus teror ini sudah saya laporkan ke pihak berwajib, kita percayakan seluruhnya kepada mereka untuk melakukan penyelidikan. Saya berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku," katanya.


Berselang tiga hari dari teror pelemparan rumah Ridho, giliran praktisi hukum lainnya yang menjadi korban penyerangan oleh OTK. Serangan dengan menggunakan senjata tajam dialami oleh Pengacara Rina Astati Lubis, SH.


Pada Senin (21/07/2025) malam sekira pukul 21:45 WIB, Rina Astati Lubis berniat pulang ke rumahnya di Simpang Tiga Lemang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.


Rina yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah Kota Tanjungbalai, mendapat serangan senjata tajam dari dua pelaku yang menggunakan helm tertutup.


Dari keterangan Rina, kedua pelaku melancarkan aksinya tepat di kawasan kilometer tujuh (Batu Tujuh) dengan cara memepet sepeda motor miliknya dan menyayat bagian punggung Rina. 


Akibatnya, Rina mengalami luka robek bekas sayatan senjata tajam di area tubuh bagian punggung. Beberapa saat kemudian, Rina pun membuat laporan polisi di SPKT Polres Tanjungbalai. 


"Gak kenal aku, pelaku pakai helm tertutup orang itu dan lari ke arah Simpang Empat. Udah visum aku bang, tapi sempat oyong juga aku waktu itu," ungkapnya, Selasa (22/07/2025). 


Meski tak mengalami luka serius, namun dirinya sangat menyesalkan dan mengutuk aksi brutal orang tak dikenal yang dengan sengaja melancarkan serangan untuk menebar teror terhadap praktisi hukum. 


"Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, semakin kesini kok semakin gak aman Kota Tanjungbalai ini. Tentunya aku sangat mengutuk perbuatan pelaku yang kuanggap tidak gentleman menyerang seorang perempuan," tandasnya.


(dt)