Founder Madina Care Institute, Minta KPK Bersihkan Nama Kadis PUPR Usai Penggeledahan

 



 

Founder Madina Care Institute, Minta KPK Bersihkan Nama Kadis PUPR Usai Penggeledahan

Senin, 07 Juli 2025

Wadih Ar Rasyid, Founder Madina Care Institute.

Metro7news.com|Madina - Terjadinya penggeledahan di rumah pribadi dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) cukup menghebohkan masyarakat.


Peristiwa itu, menjadi perbincangan hangat, baik dikalangan masyarakat maupun di lingkungan Pemkab sendiri. Apalagi, sosok Plt Kadis PUPR terkenal cukup tegas dan teliti, khususnya dalam perihal pengadaan proyek maupun kegiatan-kegiatan lainnya.


Akibat peristiwa heboh itu, Founder Madina Care Institute, Wadih Al-Rasyid Nasution, menilai pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan segera mengkonfirmasi dan membersihkan nama Kadis PUPR Madina.


Personel Polres Madina jaga Kantor Dinas PUPR saat digeledah Tim KPK RI, Jum'at (04/07/25).

Karena jika dalam 2x24 jam, KPK tidak membersihkan nama Kadis PUPR Madina maka akan berdampak kepada tingkat kepercayaan masyarakat Madina terhadap KPK.


"Penggeledahan ini semakin membuat buruk citra Madina. Apa pula hubungannya dengan Kadis PUPR Madina. Ibu Kadis itu orang yang baik, saya pribadi yakin Kadis tidak terlibat dengan KIR ataupun tersangka lainnya yang terjaring OTT kemarin," ujar Wadih kepada wartawan, Senin (07/07/25) di Panyabungan.


Wadih menyayangkan sikap dari Kadis PUPR Madina yang diam dan tak berkomentar apapun. Hal ini bisa dianggap ada hubungan atau adanya dugaan keterlibatan Kadis PUPR dalam kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK tersebut.


Karena itu, Wadih berharap baik Kadis PUPR Madina maupun KPK untuk bersuara agar tidak ada gonjang-ganjing isu terhadap Kadis PUPR Madina.


"Kadis juga sebaiknya berkomentar. Jangan jadi fitnah untuk Ibu Kadis, karena selama ini kita tahu kerjanya. Bahkan seusai digeledah rumah dan kantornya, paginya Kadis menemani Sekda mengecek pekerjaan jalan lingkar pasar lama Panyabungan," tegas Wadih.


Sebelumnya, Juma't (04/07/2025) selama kurang lebih 2 jam KPK melakukan penggeledahan di rumah Kadis PUPR Madina dan membawa 3 koper dokumen penting diduga kuat terkait proyek 2023-2024.


Kemudian dilanjutkan lagi penggeledahan Kantor Dinas PUPR. Dan penggeledahan dari pukul 20.30 hingga pukul 23.30 ini, tim penyidik KPK membawa 1 koper dokumen penting, hingga total 4 koper yang di bawa tim penyidik KPK saat itu.


Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kegiatan itu merupakan pengembangan dari kasus OTT Kadis PUPR Sumut TOP terkait proyek pembangunan jalan di Sumut pada 26 Juni 2025 lalu.


"Dalam rangka mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait poyek-proyek pembangunan jalan di Sumut," tulis Budi dalam pesan WhatsApp, Sabtu (05/07/2025) menjawab konfirmasi wartawan. 


(MSU)