Kelabui Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Hen Nekat Main Malam

 



 

Kelabui Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Hen Nekat Main Malam

Senin, 21 Juli 2025

Kegiatan peleburan timah ilegal dan pelansiran barang-barang dilakukan pada malam hari karena takut menjadi sorotan media.

Metro7news.com|Medan - Masih ingat Hen, warga Jl Utomo Dusun Gang Bunga Tulip Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. Dia merupakan salah satu mafia peleburan timah ilegal dengan Big Bos Asing Rantau Prapat. 


Setelah beberapa kali disoroti media, aksi ilegalnya yang merugikan keuangan negara dan daerah dari retribusi peleburan timah masuk dalam pantauan Polsek Delitua (saat Kapolsek Medan Tembung dijabat J. Sitompul).


Bahkan dirinya menjadi incaran salah satu unit di Poldasu yang dipimpin Barus. Hen beserta komplotannya terkesan hilang dari pantauan warga. 


Hen (kaos universal) membelakangi kamera saat membawa begundalnya menghalangi petugas Gakkum LH Propsu saat menyidik lokasi Amn Dusun VII Sei Rotan.

Ternyata dari wawancara di lapangan, Hen tetap melakukan aksi pemindahan timah yang merupakan hasil peleburan baterai bekas di kediamannya, menuju Lapangan XL bekas lokasi Pabrik Lee. Untuk dimuat kedalam kontainer, serta langsung dibawa dan dikapalkan ke Jakarta dan Surabaya melalui Pelabuhan Belawan. 


Tentu saja dengan memalsukan data pengiriman barang, sebab sebagai barang ilegal, apalagi merupakan pengolahan Limbah B3, tentunya tidak memiliki data informasi asal usul, pengolahan limbah dan barang jadi hasil olahan.


"Sejak diberitakan media mereka ganti jadwal langsirnya bang. Sekarang dari tengah malam hingga dinihari," sebut Pufut yang tinggal tidak jauh dari Lapangan XL, Senin (21/07/2025) sore.


Ditambahkan Pufut dari seliweran pembicaraan mereka yang melakukan pengangkutan timah dari kediaman Hen untuk dimuat di kontainer di Lapangan XL, lapangan tersebut tidak jauh dari keramaian pasar malam. 


Hingga, diperkirakan bila terjadi penggrebekan oleh aparat kepolisian, masyarakat dan preman yang mudah dan dihasut Hen akan mudah dimobilisasi menghalangi petugas. 


Sama seperti yang dilakukan Hen saat Gakkum LH Sumut melakukan pemeriksaan di lokasi Amn Dusun VII Ujung Sei Rotan. Dengan mengerahkan ibu-ibu dan anak-anak kecil. Hingga Gakkum LH Propsu kesulitan mengamankan barang bukti dari lokasi Amn.


Bahkan Hen juga menurunkan begundal- begundalnya seperti Tom, Sug, NdaS, Pu, SiW, serta coba menekan petugas Gakkum untuk tidak melakukan pemeriksaan. Dan kesemua begundal tadi punya peran berbeda, seperti Ormas, OKP, LSM, wartawan bahkan pengacara. 


Entah darimana idenya seolah kelompok tersebut dilahirkan untuk melindungi kegiatan ilegal yang melanggar undang- undang pidana. 


Sekjen GSRI BB Purba kepada wartawan menyebutkan keprihatinannya, bila sampai petugas negara dikalahkan oleh para preman dan pelaku tindak pidana, dan itu terjadi di Sei Rotan. 


"Pelakunya kan orangnya itu-itu saja, ada yang berhubungan dengan genk motor, ada DPO saat kebakaran LP Tanjung Gusta, ada juga kelompok pemeras seperti yang kena OTT di Polsek Beringin. Mungkin orang sekecamatan sudah beranggapan, suka-suka kalianlah hidup di Sei Rotan-Batangkuis", nilai BB Purba.


Itu artinya, sebut BB Purba aparat pemerintahan dari tingkat terendah seperti Kadus, Kades, Babinkamtibmas, tidak punya kepedulian terhadap lingkungan kediaman mereka. 


Hingga tidak menginformasikan ada pengolahan Limbah B3 tanpa ijin yang merugikan keuangan negara dan dikhawatirkan menimbulkan dampak bagi warga sekitar.


"Masa urusan peleburan timah ilegal dari baterai bekas, sampai harus jadi perhatian Bareskrim Mabes Polri," tanya BB Purba. 


(fitri)