Pasca Penggeledahan Kantor Dinas PUPR, Bupati Madina Siap Dukung Pemberantasan Korupsi

 



 

Pasca Penggeledahan Kantor Dinas PUPR, Bupati Madina Siap Dukung Pemberantasan Korupsi

Selasa, 08 Juli 2025

Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution.

Metro7news.com|Madina - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) hingga saat ini tidak akan memberikan bantuan hukum apabila nantinya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina, EYH, ST terjerat kasus hukum yang saat ini sedang dilidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Demikian ditegaskan Bupati Madina, H Saipullah Nasution kepada wartawan usai rapat pemaparan pencapaian 100 hari kerja di Aula Kantor Bupati Madina, Payaloting, Selasa (08/07/2025).


Mantan pejabat pada Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu menjelaskan, bahwa Pemkab Madina belum ada memikirkan kearah tersebut.


"Karena saat ini KPK masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Kita tidak mau berandai-andai," tegas Saipullah dihadapan para wartawan.


Saipullah juga menguraikan hingga hari ini, dirinya mendapatkan informasi bahwa KPK hanya melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan Kantor PUPR Madina. 


Namun, hingga detik ini, KPK belum ada menetapkan tersangka ataupun memanggil pejabat PUPR Madina untuk diperiksa.


"Belum ada pejabat kita yang dipanggil. Hanya sekedar penggeledahan saja, kita tunggu saja apa kelanjutannya," kata Saipullah.


Orang nomor satu Bumi Gordang Sambilan itu pun mengatakan, Pemkab Madina akan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Dan akan membantu KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang berhubungan dengan Kabupaten Serambi Mekkahnya Sumatera Utara (Sumut) ini.


"Kita akan bantu apapun itu untuk proses hukumnya. Saat ini semuanya sedang berproses dan berjalan. Jika KPK minta kita akan berikan baik data atau apapun itu," tutup Saipullah mengakhiri. 


(MSU)