-->

Notification

×

Iklan


Putra Bukan Pelaku Tunggal, Tomas, Bambang, Dimas dan Aldi Masih Berkeliaran

Selasa, 17 Februari 2026 | Februari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-02-17T05:50:01Z
Suasana saat majelis menasehati kerabat terdakwa yang meneriakkan kelamin pria. Bukannya menghadirkan pelaku lainnya yang memilih lari dari panggilan polisi. (PN Lubuk Pakam Labuhan Deli, Selasa 6 Februari 2026).(dok/ist).

Metro7news.com|Labuhan Deli - Iqmal H. Lubis korban pengeroyokan, dan penganiayaan secara  bersama-sama (Pasal 170 KUHP Jo 351), pada 11 Desember 2024 lalu di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang memaparkan jika terdakwa ES alias Putra bukanlah pelaku tunggal, (saat ini perkara Putra tengah digelar oleh Pengadilan Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli). Dengan laporan polisi No : LP/B/3521/XII/2024, tanggal 12 Desember 2024, di Polrestabes Medan. 


"Para pelaku lainnya yang dikenal dengan nama panggilan Bambang, Tomas, Dimas, dan Aldi, masih bebas berkeliaran," ujar Iqmal kepada wartawan, Selasa, (17/02/2026). 


Keterangan tersebut disampaikan Iqmal, karena disaat persidangan kerabat terdakwa yang kalap, sampai meneriakkan alat kelamin pria, bahkan menuding Iqmal memberikan keterangan yang tidak sebenarnya.  


Kemudian memviralkan, Iqmal bersaksi tidak jujur, lewat media sosial dan media online-onlinenan. Hingga untuk menentramkan persidangan saat itu, majelis sampai melemparkan palu, kearah pengunjung yang duduk berdekatan dengan penasehat hukum terdakwa.


"Visum et revertum  ada, apakah visum itu juga palsu," heran Iqmal lagi. 


Ditambahkan Iqmal, mengenai adanya perjanjian damai dengan salah seorang personal aparat yang minta perdamaian, dengan alasan permintaan Ankum. Tentunya  tidak bisa dikaitkan dan dihubungkan seolah berdamai juga,  dengan pelaku lainnya dari kalangan sipil. Dan semua itu adalah dokumen dalam berkas pemeriksaan tersangka. 


"Harusnya yang kerabatnya tanya mengapa 4 pelaku lainnya itu, lari dari panggilan polisi dan sampai saat ini masih dalam pencarian petugas. Lucu juga, kerabat yang lari dari polisi hadir dalam persidangan. Tapi bukannya menghadirkan kerabatnya yang lari dari polisi itu, malah terkesan ingin cari perhatian saat sidang," sebut Iqmal. 


Terakhir, Iqmal meminta agar oknum-oknum yang berprilaku serta bergaya ala preman, karena selalu memaksakan kehendaknya, tapi seolah bertopengkan dan  mengatasnamakan media masa. Agar sukarela menyerahkan para tersangka pelaku lainnya, yang saat ini masih dalam kejaran aparat kepolisian.  


Namun, pada saat-saat tertentu bila diperlukan oleh oknum tadi, para tersangka penganiayaan bersama-sama tersebut (Tomas, Bambang, Aldi, dan Dimas), muncul ditengah masyarakat, seperti saat aksi demo dikawasan Kantor Bupati Deli Serdang beberapa waktu lalu.


(fitri)




×
Berita Terbaru Update