Penyelidikan Kejadian Longsor di Lokasi PETI Mengendap, Kasat Reskrim Polres Madina Bungkam

 



 

Penyelidikan Kejadian Longsor di Lokasi PETI Mengendap, Kasat Reskrim Polres Madina Bungkam

Kamis, 10 Juli 2025

Identifikasi korban meninggal tertimbun longsor dilokasi PETI Kecamatan Lingga Bayu. (foto/dok)

Metro7news.com|Madina - Peristiwa longsor di lokasi penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Kampung Baru dan Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sudah berlalu lebih kurang dua bulan lamanya.


Namun, hingga Kamis (10/07/2025), pihak Kepolisian Resor (Polres) Madina belum ada menetapkan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian itu.


Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parulian Ritonga, SH, guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan dan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa yang telah menghilangkan nyawa pekerja tambang itu. 


Tetapi sayangnya, kedua perwira di Jajaran Polres Madina itu lebih memilih tutup mulut atau bungkam, terkesan pihak penyidik dalam hal ini dengan pemilik PETI sudah ada Kongkalikong, 


Sebagaimana diketahui, sebelumnya di Kecamatan Lingga Bayu terdapat tiga kejadian longsor di lokasi PETI yang mengakibatkan meninggal dunia pekerja tambang ilegal, berikut ini daftar kejadian longsor lokasi PETI.

1. Pada Kamis (22/05/25) terjadi longsot lokasi PETI di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu menewaskan satu orang, bernama Maradongan (55).

2. Kejadian longsor lokasi PETI di Desa Simpang Durian, pada Minggu (25/05/2025) mengakibatkan meninggal dunia seorang pekerja bernama Abi Kholifah (25) warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.

3. Penemuan jenazah Rokman yang tewas setelah tertimbun longsor di lokasi PETI Dusun Simpang Pulau Padang Desa Simpang Durian pada Jum'at (13/06/2025).


Sebelumnya Kapolsek Lingga Bayu, AKP P Ritonga, SH setiap kali di konfirmasi guna mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan atas kejadian longsor tambang ilegal yang menelan korban jiwa itu memberikan keterangan, bahwa sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilokasi kejadian, dan akan segera melakukan gelar perkara dengan Satreskrim Polres Madina.


Namun, walau penyelidikan sudah berlalu hampir dua bulan lamanya, penyelidikan yang dilakukan Polsek Lingga Bayu dan Polres Madina belum ada hasilnya.


Sialnya, sampai detik ini belum ditetapkan siapa tersangka atas kejadian yang memilukan itu.


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, Kamis (10/07/2025) saat dihubungi untuk mempertanyakan perkembangan dan hambatan dalam penyelidikan kejadian longsor di lokasi PETI, menyampaikan untuk menghubungi Kasi Humas Polres Madina.


"Konfirmasi ke kasi humas aja ..mksh," tulis singkat AKP Ikhwanuddin Nasution, Kasat Reskrim Polres Madina.


(MSU)