-->

Notification

×

Iklan

AMAP2-SU Desak Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi di Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Asahan TA 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 | Agustus 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-28T12:21:02Z
Selesai mengelar aksi demo di Kejatisu, AMAP2SU foto bersama dengan personil Kejatisu dan pengamanan dari pihak kepolisian.


Metro7news.com|Medan - Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (28/08/2025) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan Belanja Makanan dan Minuman di Bagian Umum Sekretariat Asahan.


Dalam orasinya massa menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi (fee proyek) yang dilakukan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Asahan, dimana telah merugikan keuangan negara dan diduga pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada.


Diduga tindak pidana korupsi tersebut melalui fee proyek dan pemenang tender diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam RAB. Sedangkan, nilai pagu yang dikerjakan oleh pemenang tender sebesar Rp.1.313.362.000,00 dan belanja bahan bakar pelumas Rp.1.466.561.250,00 melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Asahan.


"Jadi ada dugaan persekongkolan antara Kepala Bagian Umum dengan pemenang tender melalui fee proyek dan juga tindak pidana korupsi. Ini telah merugikan keuangannya negara," ujar A. Syahputra dalam orasinya, Rabu (27/08/2025).


Ia juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) agar segera memanggil serta membentuk tim untuk memeriksa Kepala Bagian Umum Sekretariat Asahan serta pihak pemenang tender dan aktor-aktor yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.


Tidak sampai disitu, puluhan mahasiswa yang mengatas namakan AMAP2-SU, juga mendesak pihak Kejatisu agar menetapkan Kepala Bagian Umum serta pemenang tender sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. 


"Kasus ini akan mereka kawal terus  dari awal sampai ke tahap selanjutnya," pungkas A. Syahputra.


(red)

×
Berita Terbaru Update