![]() |
AMP2SU melakukan aksi demo di Kejatisu. |
Mereka mendesak untuk memeriksa Kadis Kominfo Kota Sibolga dalam pengadaan belanja kegiatan kawat/faksimili internet, TV Berlangganan (International Internet Dedicated Fiber Optic 400 MPS) senilai Rp. 2.040.000.000 yang bersumber dari APBD Diskominfo Kota Sibolga TA 2025.
Menurut, A. Syahputra, Ketua AMAP2-SU, dalam aksi tersebut mensinyalir kegiatan itu mengandung unsur-unsur KKN dalam hal pelaksanaannya.
"Kami menduga ada indikasi fee proyek atau gratifikasi oleh rekanan terhadap kepala dinas," tegas A. Syahputra.
Kami juga mendesak Wali Kota Sibolga untuk melakukan evaluasi terhadap Kadis Kominfo Sibolga sebab dugaan kami, pengerjaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.
"Ada indikasi pengkondisian sejak awal tender, Serta ada potensi merugikan keuangan daerah," lanjutnya.
Aksi tersebut ditanggapi oleh salah seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera utara yang mengatakan, kami akan mempelajari atas dugaan kawan-kawan mahasiswa dan kami minta agar segera melengkapi berkas dan segara serahkan kepala PTSP kami.
Setelah diterima, puluhan mahasiswa tersebut membubarkan diri dengan tertib serta berjanji untuk melakukan aksi jilid II sampai tuntutan mereka dapat dipenuhi, dan menegaskan bahwa dugaan ini akan mereka kawal terus dari awal sampai tahap selanjutnya.
(red)