![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shari didampingi anggota DPRD lainnya akhirnya menemui massa aksi untuk melakukan dialog. |
Metro7news.com|Lubuk Pakam - Setelah melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya di Polresta Deli Serdang, kemudian elemen mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Cipayung plus menuju Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,
Sementara, aksi tersebut berjalan dengan kondusif dan damai, tanpa ada permasalahan sedikit pun, Senin (01/09/2025).
Di depan Kantor DPRD Deli Serdang itu, massa menyampaikan beberapa pernyataan sikap kepada wakil rakyat agar ditanggapi serta ditindaklanjuti oleh wakil rakyat, diantaranya ;
Meminta kepada DPRD Kabupaten Deli Serdang segera menyampaikan Reformasi DPR dari pusat sampai ke daerah dan melakukan penolakan terhadap tunjangan untuk para Anggota Legislatif.
Melakukan Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia dan melakukan penegakan dan Hak Azasi Manusia.
Segera mendesak para Anggota DPR-RI mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Mengesahkan RUU Masyarakat Adat, yang sudah tertunda lebih satu dekade tidak disahkan, sebab masalah Agraria dan konflik lahan pada 10 tahun terakhir ini telah terjadi dimana-mana termasuk di Kabupaten Deli Serdang.
Dan, DPR RI harus mampu mensejahterakan para kaum buruh dan para guru.
DPRD Kabupaten Deli Serdang harus dapat secara transparan untuk melakukan pengawasan Anggaran Daerah Kabupaten Deli Serdang, sebab diduga anggaran yang digunakan para Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Kabupaten Deli Serdang demi mencegah terjadi dugaan korupsi terus menerus dilakukan mereka tanpa memikirkan rakyat.
"Seperti yang terjadi pada saat ini dugaan korupsi pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, yang telah merugikan negara," ungkap orator melalui pengeras suara yang telah disiapkan mereka.
Tambahnya, dinas tersebut juga diduga melakukan Pungli terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengar memungut biaya sebesar Rp 400 ribu per unit bangunan, juga melakukan rekayasa pada tender proyek.
DPRD Kabupaten Deli untuk segera melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) kepada Kepala Dinas Citaru Deli Serdang, dengan menghadirkan langsung kepala dinas tersebut melibatkan para perwakilan mahasiswa untuk melakukan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Citaru Deli Serdang yang diduga telah melegalkan pembangunan proyek rumah mewah yang dilakukan Citra Land di atas lahan eks HGU yang diduga status hukumnya bermasalah.
Namun, pembangunan rumah mewah tersebut sampai saat ini terus berlanjut tanpa ada penyetopan dari Pemkab Deli Serdang, sehingga diduga telah terjadi dugaan praktik kolusi, korupsi secara berjamaah oleh dinas tersebut bersama Pemkab Deli Serdang.
Seharusnya, DPRD Kabupaten Deli dapat membongkar para pelaku dugaan korupsi berjamaah dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, yang sampai saat ini satu orang pun belum ada dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
Hampir satu jam melakukan orasi para pengunjuk rasa yang tergabung pada Aliansi Cipayung Plus, yang terdiri dari IMM, BEM, PMII, HIMMAH, GMNI, HMI Deli Serdang dan Gerakan Mahasiswa Deli Serdang.
.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shari didampingi anggota DPRD lainnya keluar dari kantor nya untuk menemui massa aksi guna melakukan dialog.
Dan DPRD Deli Serdang bejanji akan menyikapi semua tuntutan yang diajukan para perwakilan mahasiswa, dan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati Deli Serdang dan DPR RI di Jakarta secepatnya.
Khusus untuk RDP dengan Dinas Citaru Kabupaten Deli Serdang, pihak DPRD Kabupaten Deli Serdang meminta kepada perwakilan mahasiswa untuk menyurati pihak DPRD Deli Serdang.
"Setelah sampai surat dari perwakilan mahasiswa ke DPRD, pihak DPRD segera menentukan waktu untuk melakukan RDP dengan melibatkan perwakilan mahasiswa," pungkas Ketua DPRD Deli Serdang dari fraksi Gerindra.
Pada kesempatan itu, perwakilan mahasiswa kepada wartawan berjanji, untuk tetap melakukan pemantauan di Kabupaten Deli Serdang, terlebih dalam RDP dengan Dinas Citaru Deli Serdang.
"Kita tidak mau Dinas Citaru nanti mewakilkan perwakilannya untuk menghadiri RDP yang dilakukan DPRD Deli Serdang, kita tetap meminta hadir Kepala Dinas Citaru, Rahmat ayah selaku KPA," tegas mereka.
(red)

