-->

Notification

×

Iklan

Puluhan Pedagang Pasar Baru Panyabungan Geruduk Kantor Bupati Madina

Senin, 29 September 2025 | September 29, 2025 WIB Last Updated 2025-09-29T12:01:57Z
H Saipullah Nasution ditengah-tengah pedagang yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Madina, Senin (29/09/25).

Metro7news.com|Madina - Terkait harga sewa kios di Pasar Baru Panyabungan, puluhan pedagang beserta mahasiswa mendatangi Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (29/09/25).


Kedatangan pedagang Pasar Baru Panyabungan yang didominasi kaum Ibu-ibu itu didampingi mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (AMPM), yang menuntut agar Bupati Madina, H. Saipullah Nasution meninjau kembali penerapan peraturan daerah (Perda) tentang harga sewa kios yang dinilai sangat memberatkan pedagang.


"Kami meminta Pemerintah dan DPRD Madina mengkaji ulang Perda dan Perbup terkait harga sewa kios Pasar Baru, karena pedagang di kios merasa terbebani dengan harga sewa yang ditetapkan," ungkap orator dalam aksi di depan Kantor Bupati Madina.


Selain itu, massa aksi yang hampir ricuh dengan aparat pengamanan dari Satpol PP dan personel Polres Madina, juga meminta agar pemerintah mengkaji ulang biaya retribusi yang ditetapkan sebesar 2 juta/tahun.


"Meminta pemerintah untuk mengkaji ulang biaya retribusi pasar sebesar Rp 2 juta/tahun, yang mana di dalamnya termasuk biaya kebersihan dan parkir. Sampai saat ini kami masih terus dipungut biaya setiap kali gunakan kamar mandi dan parkir," jelas salah seorang Ibu-ibu pedagang pasar.


Awalnya, para pedagang diterima oleh Pelaksana tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Madina, Sahnan Pasaribu dan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Madina, Parlin Lubis, dimana pada kesempatan itu, Sekda Madina sempat menyampaikan, bahwa Bupati Madina sedang ada tugas diluar daerah.


Namun, karena massa aksi menolak penjelasan dari Sekda Madina dan sempat diteriaki "Bupati Pengkhianat Rakyat" akhirnya Saipullah Nasution hadir ditengah para pedagang.


Kepada para pedagang Pasar Baru Panyabungan yang menyampaikan tuntutan dalam aksi damai ini, H Saipullah Nasution mengatakan, bahwa untuk mengubah suatu Perda itu perlu dibahas dan duduk bersama antara pemerintah dan DPRD.


Dirinya, berjanji kepada pedagang akan turun langsung ke Pasar Baru untuk meninjau dan menggali informasi terkait keluhan para pedagang.


"Untuk merubah suatu peraturan, bupati dan DPRD harus duduk bersama dan membicarakan hal yang akan dirubah, apakah sudah layak atau diperbolehkan dalam aturan yang berlaku," jelasnya.


Selain itu, H. Saipullah Nasution juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya telah pernah menerima perwakilan dari pedagang Pasar Baru yang menyampaikan beberapa keluhan yang sama, sehingga hal ini sudah dalam tahap pengkajian ulang untuk mencari solusi harga sewa yang ditetapkan oleh pemerintah.


(MSU)

×
Berita Terbaru Update