Metro7news.com|Subulussalam - Tapal batas wilayah Kota Subulussalam dengan Aceh Selatan menuai kontroversi, Pemko Subulussalam dahulu dinilai lalai memproses tapal batas wilayah. Sehingga menimbulkan kegaduhan di lokasi saat ini, antara warga dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) Desa Lae Mate Lama, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam.
Jelasnya warga Desa Lae Mate saat ditanyai awak media metro7news.com mengatakan, ada empat desa yang terdampak. Bersengketa atas penyerobotan lahan milik warga oleh PT ALIS, diantaranya Desa Lae Mate, Desa Dah, Desa Tualang dan Desa Mandilam Kecamatan Runding. Minggu (14/09/25).
"Seenaknya saja perusahaan mengklaim wilayah tersebut masuk wilayah Aceh Selatan. Padahal itu masih wilayah Kota Subulussalam," jelas warga Desa Lae Mate kepada awak media.
Merasa resah dengan tindakan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. ALIS. Kini warga mengadu nasibnya kepada Muslim Ayub Anggota DPR RI Komisi XIII.
Mendengarkan keluhan masyarakat, Muslim Ayub didampingi anggota DPRA M. Hatta Bulkaini SKD, anggota DPRK Subulussalam Alimsah, eks anggota DPRK Bahagia Maha dan rombongan turun ke Desa Lae Mate Lama dan menyempatkan diri turun ke lokasi kebun milik warga yang terdampak penyerobotan.
Sementara, Muslim Ayub anggota Komisi XIII DPR RI dari Partai Nasdem, berjanji siap mendampingi warga dan akan membentuk tim khusus untuk menuntaskan permasalahan tapal batas.
Dan ia berjanji juga akan menyampaikan kepada BPN Provinsi Aceh, dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan yang dirasakan masyarakat saat ini.
"Saya malam ini berangkat ke Medan, dan langsung berangkat kembali ke Jakarta, secepatnya kita urus permasalahan ini," ungkap Muslim Ayub kepada warga di sela-sela pertemuan itu.
Selengkapnya, lihat di link metro7news.com Vidio keterangan Muslim Ayub saat di wawancarai awak media.
(Amdan Harahap)
