![]() |
Ketua DPP TERKAM, Muslim HS. |
Metro7news.com|Asahan - Penyidik Satres Narkoba Polres Asahan jangan hanya berhenti sampai pada pemeriksaan pelaku pembawa narkoba saja. Kami minta agar polisi juga memeriksa pemilik Kapal KM Pasifik II.
Karena diduga penyelundupan narkoba jenis sabu ini sudah berlangsung sejak lama. Jangan pula polisi takut untuk memeriksa pemilik kapal, masak dia gak tau.
Demikian yang dikatakan oleh Ketua DPP TERKAM, Muslim HS kepada wartawan di sekretariatnya, Senin (13/10/25), saat menanggapi berita penangkapan sabu yang dilakukan oleh Kapal Patroli Cepat Koarmada I KRI Surik 645 terhadap Kapal Ikan KM Pasifik II.
Masih kata Muslim, pemilik Kapal Ikan KM Pasifik II berinisial JT dikenal sebagai pengusaha perkapalan yang memiliki puluhan kapal penangkap ikan jenis fisher.
Selama ini, kapal miliknya bisa berlayar hingga perbatasan laut internasional, seperti negara tetangga Malaysia hingga ke perbatasan China.
Letak geografis perairan Asahan dan pesisir Tanjungbalai yang selama ini sering dijadikan lokasi transit barang haram narkoba, itulah alasan yang menguatkan dugaan bahwa pemilik Kapal Pasifik II tersebut juga diduga termasuk dalam salah satu jaringan narkotika internasional.
"Diduga pemilik kapal itu juga termasuk dalam jaringan narkoba internasional. Kenapa, karena semua kapalnya melintas di berbagai perbatasan laut internasional. Makanya, polisi jangan hanya diam sampai pada pemeriksaan terhadap tersangka saja. Itu kan hanya anak buah, periksa siapa bosnya," tegasnya.
Selain memeriksa pemilik, Muslim juga meminta agar polisi menyita Kapal Ikan KM Pasifik II sebagai barang bukti yang digunakan untuk mengangkut narkotika.
"Polisi jangan coba-coba main mata sama pemilik kapal, kami akan terus menyoroti kasus ini. Selanjutnya, kapal itu digunakan untuk angkutan, seharusnya juga dijadikan sebagai barang bukti," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, minggu lalu Kapal Ikan KM Pasifik II milik JT ditangkap karena membawa sabu oleh Kapal Patroli Cepat Koarmada I KRI Surik 645 milik TNI AL.
Terkait penangkapan itu, Kasipen Lanal TBA Letda Laut (P) Masron Silalahi kepada wartawan pun menerangkan, barang bukti yang didapat dari tersangka berupa puluhan paket sabu siap edar.
Meski tersangka mengaku telah menjual sebanyak satu kilogram sabu, namun hal itu hanya sebatas pengakuan belaka.
Terkait hal itu, KBO Satres Narkoba Polres Asahan, Ipda Dody Franky, S.H.,M.H yang dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan bahwa kasus telah dilimpahkan TNI AL ke Polres Asahan.
"Iya benar, barang buktinya ada puluhan paket sabu siap edar. Penyidik juga telah memeriksa kapten atau tekong kapal. Terhadap pemilik masih terus dilakukan pendalaman," urainya melalui telepon.
JT sendiri hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan, karena sejumlah nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.
(dt)