![]() |
KM Pasifik II milik JT, masih bersandar di Pelabuhan Panton Bagan Asahan. |
Metro7news.com|Asahan - Meskipun aparat senantiasa melakukan pemberantasan dan menyatakan perang total terhadap narkoba. Namun seakan tidak ada habisnya cara mafia untuk dapat menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui perairan Asahan.
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan ada sebuah kapal motor penangkap ikan milik JT, pengusaha kapal ikan di Kota Tanjungbalai ditangkap oleh Patroli TNI AL karena membawa narkoba jenis sabu.
"Kapal si Ju Cang ditangkap oleh TNI AL karena bawa sabu dengan barang bukti cukup besar kabarnya bang. Kapalnya pun masih ada di Pelabuhan Panton Bagan Asahan," ungkap sumber menyebutkan, Sabtu (11/10/25).
Kapal Patroli TNI AL Koarmada I KRI Surik-645.
Lanjut sumber, awalnya dirinya tidak menyangka jika kapal milik JT ditangkap karena masalah narkoba. Dirinya pun menyayangkan jika kapal penangkap ikan itu malah dijadikan alat angkut barang haram.
"Gak nyangka bang, kapal ikan pun dijadikan alat untuk bawa itu, kan sudah ngerih kali itu. Patut, selama ini agak tertutup gudang dia itu bang. Kami sebagai masyarakat berharap agar aparat melakukan penyelidikan mendalam, jangan sampai daerah kita dijadikan tempat transit narkoba terus menerus bang," tandasnya.
Terkait hal itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA), Letda Laut (P) Masron Silalahi yang dikonfirmasi oleh wartawan via teleponnya, Minggu (12/10/25) membenarkan, seminggu lalu memang ada satu kapal penangkap ikan bernama KM Pasifik II yang ditangkap oleh Kapal Patroli TNI AL Koarmada I KRI Surik-645 karena kasus narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas patroli TNI AL hanya mendapatkan barang bukti berupa 50 paket kecil sabu siap edar.
"Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui ada satu kilo sabu yang sudah dia jual, tapi itu kan hanya sebatas pengakuan. Petugas hanya menemukan 50 paket siap jual dengan berat total 6 gram," terangnya.
Masih kata Letda Laut (P) Masron Silalahi, kasus penangkapan narkotika itu pun kemudian langsung dilimpahkan ke Polres Asahan.
"Yang nangkap KRI Surik bang, KM Pasifik II milik Jucang. Kemudian kasus itu pun langsung dilimpahkan ke Polres Asahan, karena itu kan ranahnya polisi," tambahnya.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, SH yang dihubungi oleh wartawan via teleponnya belum memberi keterangan resmi terkait hal tersebut.
(dt)