IMAKOR Sumut Minta Kejatisu Periksa Kadis Pariwisata Kota Medan -->

IMAKOR Sumut Minta Kejatisu Periksa Kadis Pariwisata Kota Medan

Kamis, 09 Oktober 2025

IMAKOR Sumut melakukan aksi demo di Kejatisu


Metro7news.com|Medan - Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut) mengeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyelengaraan acara dan belanja EO TA 2025, Kamis (09/10/25).


IMAKOR Sumut juga meminta Kejatisu agar segera membentuk tim investigasi khusus dan turun ke lapangan untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan dan permainan pada 2 paket kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan yang sama, yakni PT. Cakrawala Indo penyelenggaraan acara Gelar Melayu Serumpun dan Belanja Jasa Event Organizer Perayaan Thaipusam Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pariwisata Kota Medan.  


"Soalnya pada kegiatan tersebut diduga syarat terjadinya KKN, juga sebagi ajang bancakan oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok," ujar Mulkan Hasibuan saat mengawali aksi.


Sementara, orasi di depan Kantor Kejatisu dikomandoi oleh Mulkan Hasibuan, dirinya menyampaikan, kegiatan tersebut diduga adanya ketidak sesuaian harga serta pelaksana kegiatan sudah ditentukan sejak awal sehingga kuat dugaan proses tender hanya formalitas semata untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.


"Dan ini berpotensi terjadi kerugian Keuangan Negara," lanjut Mulkan Hasibuan selaku kordinator aksi


Dalam hal ini IMAKOR Sumut mendukung Kejatisu agar memanggil dan memeriksa Kadis Pariwisata Medan terkait dugaan tersebut diatas, guna membuka tabir dugaan korupsi seterang-terangnya.


Pada aksi itu, Adi Harahap membacakan beberapa tuntutan mereka, diantaranya 

1. Meminta Kejatisu  agar mengusut tuntas dugaan korupsi 2 paket, yaitu jasa Penyelenggaraan Acara Gelar Melayu Serumpun dan Belanja Jasa Event Organizer Perayaan Thaipusam yang dilaksanakan oleh PT Cakrawala Indo, sumber anggaran APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 diduga syarat terjadinya KKN berpotensi merugikan keuangan negara.

2. Meminta pihak Kejatisu agar turun ke lapangan dan menyelidiki dugaan KKN di tubuh Dinas Pariwisata Kota Medan pada pelaksanaan kegiatan sebagaimana diuraikan diatas.

3. Meminta Kejatisu  untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, PPK, PPTK, rekanan penyedia jasa dan oknum yang terlibat pada kegiatan tersebut.

4. Meminta Bapak Wali Kota Medan agar mencopot jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan yang diduga tidak profesional dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab serta jabatan hanya dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri dan kelompok.

5. Tangkap dan penjarakan seluruh aktor intelektual pada pelaksanaan kegiatan tersebut jika terbukti melakukan KKN sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

6. Meminta KPK-RI menelusuri seluruh kegiatan di Dinas Pariwisata Kota Medan guna menciptakan Kota Medan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.

7. Meminta Wali Kota Medan, KPK-RI dan Kejatisu  mengatensikan aspirasi yang kami sampaikan, sebagai bukti keseriusan dalam menuntaskan persoalan korupsi di Sumatera Utara.

Kurang lebih satu setengah jam berorasi, massa aksi ditanggapi Jaksa Fungsional Kejati Sumut, Monang Sitohang datang menemui massa.


“Terimakasih kepada rekan-rekan mahasiswa aspirasi kalian kami terima dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP agar segera ditindak lanjuti seterusnya kami telaah dan akan diatensi ke bidang Pidsus," ujarnya.


Kemudian, massa aksi mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejatisu yang telah menerima aspirasi kami ini. Secara resmi massa aksi akan memasukkan laporan ke PTSP agar dapat diatensikan dan secepatnya dilakukan pemanggilan terhadap Kadis Pariwisata Kota Medan dan oknum yang terlibat guna penyelidikan dan penyidikan supaya statusnya terang benderang di tengah-tengah masyarakat. 


"Terima kasih juga kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami ini, minggu depan kita akan kembali turun ke jalan untuk mengawal aspirasi hari ini terkait dugaan kecurangan sebagaimana disebutkan diatas," pungkas Adi Harahap seraya membubarkan diri dengan tertib.


(Redaksi)