![]() |
| Khairul Anhar Harahap, S.H (kiri) bersama Ketua DPC GRIB Jaya Asahan, Hendra Syahputra (kanan) |
Metro7news.com|Asahan - Ketua DPC GRIB Jaya Asahan, Hendra Syahputra membantah telah melakukan intimidasi serta pengrusakan gubuk dan tanaman Kelompok Tani (Poktan) Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Asahan, seperti yang dimuat di salah satu media online.
Kepada media, Jumat (17/10/25), Ketua DPC GRIB Jaya Asahan melalui Wakil Ketua DPC, Khairul Anhar Harahap, SH mengaku bahwa, Ketua DPC GRIB Jaya Asahan, Hendra Syahputra tidak berada ditempat kejadian.
Khairul Anhar juga mengatakan jika DPC GRIB Jaya akan melakukan somasi dan mengirimkan sanggahan ke media online yang menyebutkan bahwa Hendra Syahputra ada melakukan intimidasi dan pengrusakan gubuk milik Poktan di Padang Sari Tinggi Raja.
"Kami sangat menyesalkan hal itu, jika dalam waktu 3x24 jam, sanggahan tidak diterbitkan, maka Ketua GRIB Jaya Asahan akan melakukan upaya hukum terkait pencemaran nama baik. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 433 UU 1/2023," kata Khairul Anhar.
Masih kata Khairul, pemberitaan terkait aksi pengrusakan dan adanya intimidasi itu secara khusus telah mendiskreditkan nama baik Ketua DPC GRIB Jaya Asahan dan kehormatan organisasi GRIB Jaya pada umumnya.
"Berita itu sama sekali tidak berdasar, Tim Hukum GRIB Jaya Asahan tengah mengkaji isi berita tersebut, dan akan melakukan langkah-langkah hak jawab sesuai UU Pers maupun upaya hukum lainnya jika terdapat delik hukum dalam penulisan serta penerbitannya," tegas Khairul Anhar yang didampingi Kabid Hukum DPC GRIB JAYA Asahan, Ibnu Azhar dan Dian Marwa.
Khairul pun merasa heran, bahwa menurut peristiwa yang di beritakan pada media, terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Raja.
Sementara saat itu Ketua DPC GRIB Jaya Asahan, Hendra Syahputra sedang berada di kediamannya di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.
"Saya menerima telepon dari Ketua Hendra bahwa beliau sedang berada di rumahnya, bukan di lokasi peristiwa. Kok tiba-tiba ada pemberitaan tudingan tersebut," ujarnya.
Khairul pun menegaskan, bahwa Ormas GRIB Jaya Asahan saat ini tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan apapun dengan PT BSP atau perusahaan lainnya, baik secara administrasi maupun kemitraan di lapangan.
"Jadi tidak benar tudingan media tersebut, bahwa GRIB ataupun Hendra Syaputra selaku Ketua DPC berada di lokasi lahan sengketa antara PT BSP dengan Koptan saat peristiwa tadi terjadi," tandasnya.
(tim)
