![]() |
Excavator milik pelaku PETI di Kawasan Hutan TNBG, Sabtu (20/09/25). |
Metro7news.com|Madina - Pengerusakan hutan akibat dari aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) terus berlangsung di Aek Sinaenjon yang secara administratif masuk ke wilayah Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan kuat dugaan merupakan kawasan hutan konservasi dibawah naungan Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
Menanggapi hal adanya aktivitas PETI di Aek Sinaenjon, pihak Balai TNBG yang di hubungi lewat KTU, Herbert Aritonang melalui Kepala Seksinya, Mahnafruzar menyampaikan akan segera melakukan penanganan terhadap aktivitas PETI di kawasan hutan.
"Sedang disusun rencana penanganannya," tulisnya melalui WhatsApps.
Terkait adanya issu, bahwa pihak Balai TNBG ada menerima upeti atau uang keamanan dari pelaku PETI, Mahnafruzar selaku Kasi yang membidangi menyebutkan, bahwa sepengetahuannya tidak ada menerima uang dari pelaku PETI.
"Sepengetahuan saya tidak ada," tegas Mahnafruzar.
Lebih lanjut Herbert Aritonang melalui Kasinya, Mahnafruzar, Senin (13/10/25) mengatakan, akan melakukan penanganan bersama tim gabungan, Balai TNBG, TNI-Polri.
"Gabungan TNI-Polri," tulisnya singkat.
(MSU)