-->

Notification

×

Iklan

Kepsek Bungkam, LARaS Minta Periksa Dana BOS Tahun 2024 SMA Negeri I Deli Tua

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T05:18:49Z
foto ilustrasi

Metro7news.com|Deli Tua - Sayang, terkesan Kepala Sekolah SMA Negeri I Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang,. Sumatera Utara, Tohom Paha Mei Banjarnahor tidak menjalankan Tupoksi sebagai pimpinan di sekolah tersebut.


Pasalnya, saat dimintai klarifikasi mengenai penggunaan anggaran BOS Tahun 2024 oleh LSM LARaS sama sekali tidak mau menjawab. Jadi diduga Kepsek telah mengabaiakan UU KIP No. 14 Tahun 2008.


Padahal, pemerintah sudah menyarankan, Kepsek harus transparan dan menjunjung peraturan yang ada. Tapi sayangnya dengan Kepsek yang satu ini, dia membungkam saat dimintai klarifikasinya terkait penggunaan anggaran BOS Tahun 2024.


Kata Firdaus Tanjung, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera (LARaS), dirinya sudah meminta klarifikasi dengan Kepsek tentang anggaran yang digunakan di beberapa item melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa, 11 Nopember 2025. , 


"Saya kecewa, sampai saat ini tidak ada sedikitpun jawaban yang keluar dari mulutnya atau membalas WA," kesal Firdaus Tanjung, Kamis (13/11/25).


Menurut Firduas Tanjung, ada beberapa item dalam penggunaan anggaran BOS Tahun 2024 yang pengeluarannya dangat signifikan. ,


Misalnya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 312.241.350 (tahap I), Sementara pada tahap 2 berkisar 219.777.700, total dalam setahun pengeluaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut sebesar Rp 532.019.050.


Sementara, anggaran untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca mencapai pada tahap I mencapai Rp 177.602.000,.sedangkan pada tahap 2, sebesar Rp 243.145.000, total dalam setahunnya sebesar Rp 420.747.000.


Dan untuk pembayaran honor pada tahap 1 sebesar Rp 130.200.000, dan tahap 2 sebesar Rp 130.200.000, total pertahunnya mencapai sebesar Rp 260.400.000.


"Kita meminta kepada pihak berkompeten untuk atensi untuk  memeriksa BOS Tahun 2024 agar terang benderang penggunaannya," ungkap Firdaus Tanjung.


Tambahnya, dirinya sudah mencoba meminta klarifikasi kepada Kepsek tersebut terkait hal diatas tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun tidak ada jawabannya sama sekali.


"Dalam waktu dekat ini, kita juga akan menyurati pihak kejaksaan untuk memeriksa Kepala Sekolah SMA Negeri I Deli Tua itu, karena kita mencium dugaan aroma penyalahgunaan anggaran BOS pada Tahun 2024," tambah Firdaus Tanjung.


Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepsek SMA Negeri I Deli Tua, Kepseknya malah bungkam.


(red)










×
Berita Terbaru Update