![]() |
| Pajak Pasar III Datuk Kabu rata dengan tanah digusur Tim Gabungan dari Sarpol PP Kabupaten Deli Serdang dan Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Penggusuran Pajak Pasar III Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang membawa duka terhadap pedagang. Sebabnya, mereka sudah lama berdagang, tapi akhir Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan penggusuran dikarenakan tempat itu menjadi sumber kemacetan dan banjir.
Namun, dalam penggusuran tersebut ada cerita duka bagi pedagang, karena untuk mendapatkan lapak jualan, pedagang harus mengeluarkan uang di koceng, ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Pada penggusuran tersebut, para pedagang bercerita keluhannya, ada yang baru bayar lapak, sudah digusur. Ada juga yang bercerita harga lapak jualan di Pajak Pasar III dijual berkisar 10 juta, sementara kalau sewa lapak perbulannya 600 sampai 650 ribu.
"Kami membayarnya sama salah seorang oknum Kadus Tembung, bang, ujar pedagang, Jumat (14/11/25).
Sayangnya, oknum Kadus yang menjual lapak pedagang itu di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), walaupun sudah ceklis biru, masih bungkam.
Saat di konfirmasikan kepada Kepala Desa (Kades) Tembung, Misman terkait anggotanya memperjual belikan lapak jualan si Pajak Pasar III, terkesan buang badan.
"Waduh, kalau soal Pungli, aku gak tau menahu, bang," tulisnya melalui pesan WA.
Sementara itu, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri mengatakan saat dimintai tanggapan mengenai jual beli lapak jualan oleh oknum Kadus Tembung mengatakan, masyarakat agar membuat laporan disertai bukti pendukung ke Kades Tembung tembusan Camat Percut Sei Tuan.
"Kalau bisa masyarakat yang dirugikan itu membuat laporan juga kepada APH untuk ditindaklanjuti penanganannya," ungkapnya.
Terpisah, menurut masyarakat yang tak disebutkan namanya, ini sudah dilema bagi pedagang. Sudah mengeluarkan uang banyak untuk menyewa lapak atau membeli lapak, tapi tidak ada yang bertanggung jawab.
"Seperti itulah nasib pedagang kaki lima, tidak ada tempat mengadu, udah menerima uang, orangnya pun lari kalau sudah digusur. Masak tanah negara diperjual belikan. Seharusnya oknum yang menjual belikan lapak itu harus bertanggung jawab, jangan mau enaknya saja," ucap masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya itu.
(red)

