![]() |
| Ketua Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Sumut, Seftian Eko Pranata. |
Metro7news.com|Medan - Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas atas fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Kelangkaan yang menimbulkan antrean mengular di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini dinilai janggal dan patut dicurigai sebagai permainan pihak tertentu.
Ketua Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Sumut, Seftian Eko Pranata, menilai bahwa situasi ini tidak terjadi secara alamiah.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dari pantauan di lapangan, distribusi dan pasokan BBM ke SPBU di Medan sebenarnya dalam kondisi normal dan tidak ada informasi mengenai penurunan suplai secara signifikan.
“Antrean panjang ini bukan karena stok tidak ada, tapi karena kepanikan publik yang didorong isu kelangkaan. Sementara itu kita melihat pedagang eceran justru tiba-tiba menjamur dan menjual BBM dalam jumlah besar dengan harga selangit. Ini jelas ada yang tidak beres,” tegas Seftian.
Ia menyebutkan, harga Pertalite melambung hingga Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter di penjual eceran. Ironisnya, penjualan BBM eceran tersebut bahkan dilakukan secara terbuka di depan SPBU tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Ada indikasi kuat adanya praktik penimbunan dan permainan harga. Pertamina, pemerintah, dan kepolisian tidak boleh menutup mata. Ini harus diusut sampai tuntas. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban permainan mafia BBM,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Seftian mengusulkan pembatasan pembelian BBM secara sementara untuk mencegah aksi borong dan penimbunan, maksimal Rp 200.000 untuk mobil dan Rp 30.000 untuk sepeda motor. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjamin distribusi BBM tetap merata ke seluruh masyarakat.
Ia juga meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penimbunan, terutama pedagang eceran dadakan yang diduga mendapatkan pasokan secara tidak sah dari oknum SPBU.
“Di tengah situasi darurat dan bencana yang masih melanda sejumlah daerah, mengambil keuntungan berlipat atas penderitaan masyarakat adalah tindakan tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan. Negara harus hadir dan menertibkan ini,” tegas Seftian mengakhiri.
(fitri)
