![]() |
| Screenshot video pernyataan Camat Percut Sei Tuan dalam sosialisasi. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendapat penolakan keras dari warga sekitar lokasi.
Penolakan tersebut memuncak saat pihak kecamatan menggelar sosialisasi pembangunan TPS3R di Aula Desa Tanjung Rejo, Kamis (18/12/2025) lalu.
Dari keterangan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam forum itu warga secara tegas menolak rencana pembangunan TPS atau TPS3R di lingkungan mereka. Alasan penolakan tersebut terkait bau dan dampak kesehatan lingkungan, bilamana TPS benar-benar dibangun.
![]() |
| Spanduk penolakan warga. |
"Kami jelas khawatir, jika TPS dibangun dilingkungan kami, itu akan membawa dampak pada kesehatan lingkungan berupa pencemaran udara maupun air bersih yang dipastikan akan terkontaminasi oleh kotoran yang berasal dari sampah," ucap sumber menyebutkan.
Salah seorang warga yang ikut dalam kegiatan sosialisasi sempat merekam video berdurasi 1 menit 44 detik. Dalam video itu terlihat Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk menjawab kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan.
Diakhir potongan video terdengar bahasa camat yang mengingatkan agar warga tidak menghambat pembangunan yang dapat berurusan dengan dipidana.
"Pembangunan TPS3R akan tetap dilakukan, untuk aspirasi warga Desa Tanjung Rejo akan kami akomodir, khusus untuk Desa Tanjung Rejo. Mohon maaf, bukan saya terlalu kaku atau terlalu egois, kami hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Mohon izin, kalau ada yang menghambat, maka berurusan dengan pidana," tegas camat.
Sejumlah warga yang hadir menganggap statement camat tersebut bernada ancaman. Padahal seperti yang diketahui, sosialisasi bertujuan untuk mendengar keluhan dan aspirasi warga yang merasa bimbang dengan pembangunan TPS.
Masih menurut sumber, pernyataan camat telah menimbulkan ketakutan dan kebingungan di tengah masyarakat. Warga merasa diintimidasi dan hak mereka untuk menyampaikan aspirasi seolah ditekan oleh aparat pemerintah.
"Jika sosialisasi hanya untuk menekan suara warga, atau hanya untuk mengatakan bahwa pembangunan TPS akan tetap dilakukan, ngapain harus melibatkan warga. Apakah ancaman seperti ini yang dinamakan dengan musyawarah," ucap sumber kesal.
Dalam waktu dekat, warga Desa Tanjung Rejo pun berencana akan melaporkan sikap camat yang dinilai arogan, angkuh dan sombong itu kepada Bupati Deli Serdang. Agar tindakan sang camat tersebut dapat dievaluasi oleh bupati.
"Kami meminta agar Bupati Deli Serdang untuk segera mengevaluasi kinerja dan adab camat terhadap masyarakat. Kami juga meminta agar bupati mencopot camat arogan ini," tandas sumber.
Terkait hal itu, wartawan pun kemudian melakukan konfirmasi kepada Camat Percut Sei Tuan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Minggu (28/12/2025).
Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri kepada media mengatakan, bahwa dirinya tidak melakukan pengancaman kepada warga. Bahkan menurutnya, pihak kecamatan telah mengatakan, semua keluhan dan kekhawatiran warga akan diakomodir secara bertahap.
Terkait video yang beredar, Fitriyan juga sangat menyesalkan jika warga sengaja memotong dan atau menggiring opini negatif terhadap pemerintah kecamatan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
"Sebagai pemimpin di kecamatan, saya tidak ingin jika warga saya melakukan penghambatan yang dapat mengarah kepada tindak pidana. Itu bukan ancaman, tapi usaha saya untuk mengingatkan warga," katanya.
(dt)

