-->

Notification

×

Iklan


Komisi IV DPRD Medan Akan Sidak Bangunan Diduga Tidak Sesuai Dengan PBG

Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T09:07:23Z
Bangunan Ruko 6 unit di Jalan William Iskandar atau Jalan Pancing yang diduga tidak sesuai dengan izin PBG, terus digenjot pembangunannya oleh pengembang, tanpa ada tindakan tegas dari Pemko Medan.

Meteo7news.com|Medan - Menjamurnya bangunan-bangunan yang menyimpang dan bermasalah dan tidak sesuai dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat ini mendorong Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).


Komisi IV DPRD Medan akan turun kelapangan guna melihat bangunan- bangunan yang telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan (IMG).


Seperti bangunan yang terletak di Jalan William Iskandar/Pancing, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung atau sudut Jalan Perjuangan Medan.


"Insnyaallah minggu depan kita pastikan Sidak kelapangan, bang," ujar salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul kepada wartawan, Rabu (07/01/2026) via WhatsApp.

  

Tambahnya, surat sudah di meja Ketua Komisi, Paul Mei Anton. Jadi tinggal meneken saja.


Seperti diketahui bangunan Ruko sebanyak 6 unit diduga tidak sesuai dengan PBG ini menjadi prioritas Komisi IV DPRD Medan untuk turun langsung kelokasi bangunan tersebut.


Pantauan dilapangan, bangunan yang diduga bermasalah itu seperti tidak tersentuh oleh pihak berkompeten seperti Dinas PKP2R Cikataru dan Satpol PP Medan.  


Diketahui, pemilik bangunan tersebut sempat menghentikan kegiatan pembangunanya. Namun sekarang ini, bangunan Ruko itu kembali dibangun hampr 60 persen rampung.


Sayangnya, Kabid Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PKP2R Cikataru Medan tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan. Malah memilih bungkam.


Informasi yang diterima wartawan dilapangan, bangunan Ruko itu mempunyai izin yang tertera di PBG, berupa bangunan gedung dan perkantoran. Namun, dilapangan pemilik menyulap jadi bangunan enam unit bangunan Ruko tiga lantai.


Saat ditanya apa statement Komisi IV DPRD Medan yang membidangi bangunan mengatakan, untuk apa lagi komentar,  langsung aja kita lakukan Sidak ke lapangan.


"Untuk apa komentar, langsung aja kita Sidak ke lapangan," tegas Lailatul Politisi PKB itu.


(firdaus tanjung)

×
Berita Terbaru Update