-->

Notification

×

Iklan


Pemuda Muhammadiyah Sumut Nilai Negara Lalai, Desak Audit Total PT Agincourt Resource

Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T14:26:47Z


Metro7news.com|Medan - Ketua Lingkungan Hidup Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Ahmad Kennedy Manullang, menilai negara telah bersikap lalai dalam melindungi rakyat dari dampak kerusakan lingkungan.  


Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit total terhadap operasional PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe yang diduga kuat berkontribusi terhadap banjir bandang dan kehancuran kehidupan masyarakat di kawasan Batang Toru.


Pernyataan keras tersebut disampaikan Ahmad Kennedy Manullang kepada media di Medan, Jumat (09/01/2026). Ia menegaskan, bahwa bencana yang berulang di wilayah Batang Toru tidak dapat lagi dipandang sebagai musibah alam semata, melainkan sebagai konsekuensi dari eksploitasi lingkungan yang dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan serius.


Menurut Kennedy, aktivitas pertambangan di kawasan hulu dan wilayah ekologis sensitif telah menyebabkan pembukaan hutan, perubahan bentang alam, serta kerusakan daerah aliran sungai. Kondisi ini secara nyata merusak daya dukung lingkungan dan memperbesar potensi banjir bandang ketika curah hujan tinggi terjadi.


“Yang tenggelam bukan hanya rumah dan jalan, tetapi kehidupan rakyat. Negara tidak boleh terus bersembunyi di balik narasi bencana alam, sementara kerusakan ekologis dibiarkan menggerogoti ruang hidup masyarakat Batang Toru,” kata Kennedy.


Ia menyatakan, bahwa jika kewajiban AMDAL, pengelolaan lingkungan, pengendalian erosi, tata kelola air tambang, serta reklamasi pascatambang tidak dijalankan secara disiplin.  


Maka operasional tambang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya.


Kennedy menegaskan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sama sekali tidak memberi ruang pembenaran bagi perusakan lingkungan. Sebaliknya, regulasi tersebut tetap mewajibkan korporasi untuk bertanggung jawab penuh atas dampak ekologis yang ditimbulkan, termasuk menjamin keselamatan warga di sekitar wilayah tambang.


“Jika kemudahan investasi dijadikan alasan untuk mengorbankan rakyat, maka negara sedang memihak modal dan meninggalkan konstitusinya sendiri,” tegasnya.


Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara operasional PT Agincourt Resources hingga audit lingkungan independen dan terbuka dilakukan.  


Kennedy juga menuntut agar hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik dan diikuti dengan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.


Menurutnya, tanpa tindakan tegas, negara berisiko terus memproduksi bencana dan menormalisasi penderitaan rakyat. Ia menekankan bahwa pembangunan yang merusak lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat.


“Batang Toru bukan zona pengorbanan. Jika tambang terbukti merusak dan membahayakan rakyat, maka negara wajib berdiri bersama warga, bukan melindungi korporasi. Ini soal keadilan ekologis dan hak hidup rakyat,” pungkas Kennedy.


(rel-fitri)

×
Berita Terbaru Update