![]() |
| foto ilustrasi. |
Metro7news.com|Tanjung Morawa - Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berinisial BS selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), bungkam saat dikonfirmasi media ini mengenai anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.
Berdasarkan temuan penggunaan BOS di tahun anggaran 2024, ada beberapa item penggunaannya begitu signifikan, jadi ini menjadi sorotan. Namun sayangnya, kala dikonfirmasi, BS selaku Kepsek malah bungkam.
Sehingga hal tersebut memunculkan asumsi, BS diduga tidak transparan dalam mengelola dana BOS nya. Juga melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sementara, berdasarkan data penggunaan BOS tahun 2024 di SMP Negeri Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ditemukan beberapa penggunaan yang begitu signifikan dan perlu penjelasan dari KPA yaitu BS, karena ini menyangkut uang negara bukan uang pribadi.
Terkesan BS dalam hal ini menunjukan ke arogansinya dengan ke bumgkamannya itu. Seolah-olah media tidak ada hak untuk mengawasi penggunaan BOS di sekolahnya.
Yang menjadi pertanyaan dan sorota tentang penggunaan pengembangan Perpustakaan pada tahap I mencapai Rp 77. 738.500, sedangkan pada tahap II sebesar Rp 96.092.000, jadi kalau di totalkan semua per tahunnya sebesar Rp 173.830.500.
Juga Pembayaran Honor, tahap I Rp 163.580.000, tahap 2 Rp 164.730.000, total 1 tahun Rp 328.310.000.
Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah pada tahap 1 Rp. 87.479.660, tahap 2 Rp. 59.020.692, total pertahunya sebesar Rp. 146.492.752.
Penerima Peserta Didik Baru pada tahap 1 Rp 714.680, sedangakan pada tahap 2 Rp 13.775.900, total pertahunya Rp 14.490.580.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS) Firdaus Tanjung menyanyangkan kinerja Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanjung Morawa, BS yang terlihat ke arogansianya dalam hal ini.
"Ini terkesan Kepseknya telah mengangkanggi UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, juga UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP. Kalau perlu di copot saja Kepseknya," tegas Firduas Tanjung pada Minggu (10/01/2026) saat diminta tanggapannya.
(red)
