-->

Notification

×

Iklan


BC Teluk Nibung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kulit Biawak ke Malaysia

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T11:51:45Z
Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kulit biawak ke Malaysia.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kulit biawak ke Malaysia yang dilakukan melalui Gudang Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara. 


Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung menemukan sebanyak 2 fiber box diduga berisi kulit reptil jenis biawak, Minggu (08/02/2026). 


Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, Senin (09/02/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh petugas.  


Menindaklanjuti informasi itu, Tim Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Karantina Satuan Pelayanan TBA kemudian melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan 2 fiber box berisi 1984 lembar kulit biawak. 


Modus pelanggaran yang dilakukan diduga akan melakukan penyelundupan kulit satwa liar dengan dimasukkan ke dalam fiber box yang ditutup dengan pasir dan daging kerang untuk kemudian dikirim melalui Pelabuhan Teluk Nibung menuju ke Malaysia. 


Biawak sendiri diketahui termasuk hewan dalam Apendix II CITES yang juga merupakan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).


Saat dilakukan penindakan, pemilik barang atau yang bertanggungjawab tidak ditemukan atau sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya, barang bukti pun dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah dan kemudian diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan TBA untuk di proses lebih lanjut.


Nurhasan Ashari dalam keterangannya juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas sinergi dan kewaspadaan di lapangan yang terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan para pelaku penyelundupan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 


Apresiasi tinggi juga disampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi melalui pelabuhan Teluk Nibung.


"Kita sangat berterima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kita untuk menegakkan aturan. Apalagi kulit biawak berperan sama dengan hama yang masuk ke dalam kategori Apendix II Cites yang berbahaya," terangnya. 


(ril/dt)

×
Berita Terbaru Update