-->

Notification

×

Iklan

Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, KPK Gelar Observasi di Asahan

Rabu, 11 Maret 2026 | Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T08:31:11Z
Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Pemkab Asahan selama ini  sangat serius dalam menciptakan terobosan sebagai upaya pencegahan korupsi, diantaranya pada sektor pelayanan publik dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik serta sistem pengelolaan pajak secara online. 

Metro7news.com|Asahan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan observasi calon daerah kabupaten/kota anti korupsi 2026 di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Observasi tersebut dilakukan oleh KPK dalam rangka penilaian di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/03/2026).


Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Asahan,  Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, Wakil Bupati, Rianto, SH., M.AP, Ketua DPRD Asahan dan wakil, Kapolres Asahan, Kajari, mewakili Dandim 0208/AS, mewakili PN Kisaran.


Juga hadir, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso beserta rombongan.


Serta, Sekretaris Daerah Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH, Asisten I Bidang Pemerintahan, M. Azmy Ismail, A.P., M.Si, Asisten, II. Drs. Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhili Lubis, M.M, para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD di Lingkungan Pemkab Asahan, para Camat se-Kabupaten Asahan dan para Kepala Kabag Setdakab Asahan serta Forkala Asahan.


Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. dalam pidatonya menyampaikan, Pemkab bersama Forkopimda dan masyarakat Asahan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPK-RI yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon daerajh percontohan anti korupsi tahun 2026.


"Atas nama Pemkab, Forkopimda dan seluruh masyarakat Asahan, kami mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu daerah percontohan anti korupsi 2026," ujar bupati.

 

Lebih lanjut bupati juga mengatakan, dengan menjadi salah satu calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi tahun 2026, diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan.


Lanjut bupati, Pemkab Asahan selama ini  sangat serius dalam menciptakan terobosan sebagai upaya pencegahan korupsi, diantaranya pada sektor pelayanan publik dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik serta sistem pengelolaan pajak secara online. 


Pemkab Asahan juga mendukung penuh dan mendorong tata kelola bersih serta akuntable demi terwujudnya kemajuan Provinsi Sumatera Utara.


Sementara itu, perwakilan KPK-RI, Friesmount Wongso menjelaskan, bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan anti korupsi. 


Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya anti korupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. 


“Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program ini, diantaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terangnya.


Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi. 


"Berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. KPK akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan se-Indonesia untuk nilai-nilai integritas," katanya.


Ditempat yang sama, Sekda Kabupaten Asahan juga mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Kabupaten Asahan menjadi daerah percontohan anti rasuah.

 

Menurutnya, Pemkab Asahan juga telah menyiapkan komponen yang diyakini akan menunjukkan komitmen serta integritas dalam menolak korupsi, diantaranya tata kelola, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peranan masyarakat dan kearifan lokal.


Observasi dirangkai dengan diskusi program kabupaten kota anti korupsi, pedoman komponen dan indikator evaluasi oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat.


(kominfo/ds)



×
Berita Terbaru Update