![]() |
| Enam excavator pelaku PETI yang diamankan oleh personel TNI diduga tidak diketahui proses hukumnya. |
Metro7news.com|Madina - Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Andris Sumarlin Nasution Rabu (11/03/2026) mendesak agar enam excavator pelaku PETI yang diamankan oleh personel TNI dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Madina. Karena berada di wilayah hukumnya Polres Madina.
Sementara, TNI yang melakukan penindakan tersebut meliputi gabungan TNI Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS untuk terbuka menyampaikan Informasi terkait penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu, Kabupaten Madina pada Rabu (04/03/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 04.00 WIB hingga 06.30 WIB itu menyasar sejumlah titik lokasi yang diduga kenjadinnya di area beroperasinya pertambangan emas ilegal.
Sebelumnya, Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston Siregar menjelaskan, bahwa dalam operasi tersebut pasukan TNI berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
“Selain alat berat, kami juga mengamankan enam orang pekerja tambang berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR yang berada di lokasi kegiatan PETI,” ujarnya kepada media yang dikutip dari media Sidak News.com terbitan, Rabu (04/03/2026).
Lebih lanjut, Andris Nasution mengakui sangat mengapresiasi langkah dan tindakan dari TNI dalam menjaga sumber daya alam dan keselamatan lingkungan dari pelaku PETI yang jelas merusak lingkungan.
"Kita sempat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak TNI karena sudah melakukan upaya nyata dalam perlindungan sumber daya alam dan lingkungan dengan melakukan penindakan aktivitas PETI yang menggunakan excavator di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu," ucap Andris.
Namun, sampai saat ini masyarakat masih bertanya kejelasan status proses hukum 6 excavator dan 6 terduga pelaku yang sempat diamankan oleh aparat TNI.
"Kami berharap pihak Polri dan TNI menyampaikan kepada publik secara profesional dan terbuka bagaimana kelanjutan status proses hukum hasil dalam penindakan tersebut," tegasnya.
Ketua LMP Madina mempertegas agar pihak TNI dan Polri harus lebih terbuka dalam proses penanganan pelaku PETI di Kecamatan Batang Batal dan Lingga Bayu.
"Jangan kesannya nanti hanya penindakan seremonial belaka karena masyarakat butuh kejelasan terkait status hukum excavator dan terduga pelaku yang sempat di amankan." tutupnya.
(MSU)
