![]() |
| Pengamat Hukum dan Sosial, Zakaria Rambe, SH. |
Metro7news.com|Madina - Zakaria Rambe, Pengamat Hukum dan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya polisi dan TNI untuk terbuka terkait penertiban penambangan tanpa izin (PETI) di Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Zakaria karena menilai polisi dan TNI terkesan menutup-nutupi akhir dari penertiban tersebut.
"Jangan seperti sinetron-sinetron yang sudah pernah tayang. Ditertibkan, terus hilang begitu saja. Masyarakat menunggu apa akhir dari drama ini. Jangan akhirnya masyarakat menilai polisi dan TNI hanya menaikkan nilai tawar," jelasnya menanggapi tertutupnya keterangan terkait penertiban PETI tersebut, Selasa (10/03/2026).
Alumni UMSU ini juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh polisi dan TNI beberapa waktu lalu cukup membuat masyarakat sedikit lega. Namun pada akhirnya, masyarakat harus menelan kekecewaan karena tidak ada akhir dari aksi penertiban tersebut.
"Wakapolda yang turun langsung melakukan penertiban. Jangan karena ego dan kebutuhan menjelang lebaran, marwah Wakapolda dipertaruhkan. Harus ada akhir dari cerita penertiban ini. Karena barang bukti yang ditangkap cukup banyak dan menyita perhatian masyarakat," tegasnya.
Zakaria mengatakan, dirinya mengetahui tentang adanya penertiban di Madina melalui pemberitaan. Namun sayangnya, sudah hampir sepekan ini aksi penertiban tidak ada tersangka yang ditetapkan.
"Barang bukti sudah dibawa ke Mako Brimob Tapanuli Selatan informasinya. Terus apakabar dengan para terduga penambang yang diamankan. Apa dilepaskan, tidak diperiksa atau seperti apa," tanyanya.
Sebelumnya, Kepolisian Polda Sumatera Utara melakukan aksi penertiban di perbatasan Kabupaten Madina dengan Tapanuli Selatan. Dalam penertiban ini, Polda mengamankan 12 excavator beserta 17 orang pekerja di lokasi PETI. Bahkan, aksi penertiban ini dikawal langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan.
Penertiban yang dilakukan oleh Brimob Batalion C Sipirok bersama dengan Tim Ditreskrimsus Polda Sumut di Kecamatan Tanotombangan. Aksi penertiban ini dilakukan di lokasi PETI yang berjarak cukup jauh dari pemukiman masyarakat.
Sementara itu, satu hari setelahnya, pasukan Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS melakukan penertiban PETI di Kecamatan Batang Natal Madina. Dalam penertiban ini, tim TNI berhasil mengamankan 6 unit excavator dan 6 orang terduga pelaku PETI.
(MSU)
