![]() |
| Tong ilegal pengolahan lumpur batuan mengandung emas, (foto koleksi). |
Metro7news.com|Madina - Aktivitas pengolahan lumpur batuan mengandung mineral emas (tong) sudah berlangsung lama di wilayah Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, juga di Kecamatan Huta Bargot serta Kecamatan Panyabungan Barat, anehnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) baru hendak melakukan penyelidikan.
Hal ini di ungkapkan Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK., M.Si, melalui Kasi Humas, AKP Megawati, Rabu (04/03/2026) menyampaikan, bahwa Satreskrim Polres Madina sedang melakukan penyelidikan dengan mengundang pengusaha tong untuk di mintai keterangan.
Sementara terkait dugaan adanya oknum dari Satreskrim Polres Madina yang mengendalikan peredaran Sianida (Cn) dan mercury (Hg), AKP Megawati mengatakan, bahwa Sie Propam sedang melakukan penyelidikan juga.
Untuk pihak Reskrim sedang melakukan penyelidikan dengan melayangkan surat undangan dugaan pelaku usaha.
"Pihak Propam Polres sedang melakukan lidik perihal dugaan adanya oknum," jelas Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati.
Dapat diketahui bahwa aktivitas pengolahan tong ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Madina sudah berlangsung bertahun-tahun, namun setiap kali di konfirmasi pihak Polres Madina selalu memberikan jawaban sedang dalam "penyelidikan" tanpa pernah ada penindakan hukum tegas.
(MSU)
