-->

Notification

×

Iklan

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

Kamis, 16 April 2026 | April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T15:38:34Z
sosialisasi pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang diselenggarakan oleh Satgas PKH Halilintar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/04/2026).


Metro7news.com|Medan - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri sosialisasi pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang diselenggarakan oleh Satgas PKH Halilintar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (16/04/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 serta Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2021.


Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution berharap agar dialog tersebut dapat menjawab dan memberikan solusi kepada masyarakat kabupaten/kota yang terdampak pencabutan 13 PBPH. 



Gubernur Sumut juga mempertanyakan korelasi Perhutani yang akan mengambil alih perusahaan yang tidak bergerak dibidangnya. Serta menegaskan potensi adanya konflik sosial yang akan terjadi. 


Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menyarankan agar  lahan yang terdampak tidak hanya dikelola oleh Agrinas, namun juga dapat di kelola oleh Badan Usaha Milik Daerah. Ia juga berharap adanya pengawasan lahan yang berdampak oleh Satgas PKH.


Kegiatan dirangkai dengan laporan Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, Anggiat Napitupulu serta materi yang disampaikan oleh Ardi Risman, S.Hut., M.T., M.Psc, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan.


Sosialisasi juga dihadiri oleh, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. 


(dt)

×
Berita Terbaru Update