Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Ini benar benar aneh, pemilihan anggota legislatif (Pileg) yang bersamaan dengan Pemilu 2024. Mirisnya, sudah 2 tahun berlalu, Syaminan Nasution yang gagal duduk untuk ketiga kalinya menjadi anggota dewan, tiba-tiba meminta uangnya kembali kepada enam Kepala Dusun (Kadus) Desa Tembung,. Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Sehingga dengan kejadian itu, enam Kadus tersebut merasa kelimpungan atau ketar ketir dibuat oknum Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang.
Begini ceritanya, oknum Caleg gagal, Syaminan Nasution pada Pileg lalu, maju sebagai calon legislatif untuk memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang dari Daerah pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terdiri dari delapan desa dan dua kelurahan termasuk Desa Tembung.
Keterangan yang diperoleh dari enam Kadus Desa Tembung masing-masing, Surianto, Ferianto, Heru Setiawan, Muhammad Toyib, Abdurahman dan Zulhendri (almarhum) mengatakan, tiga hari menjelang pencoblosan oknum Caleg dari partai berlambang banteng moncong putih ini datang sekaligus bersilaturahmi meminta tolong kepada enam Kadus tersebut untuk mendapatkan suara untuk Caleg gagal yang kebetulan warga yang bertempat tinggal di Desa Tembung.
"Ya namanya juga Caleg dari desa kita bang, kita bantulah bang," ujar salah seorang Kadus kepada wartawan Rabu (22/04/2026) kemarin di Kantor Desa Tembung.
Kemudian malam menjelang hari pencoblosan, lanjutnya, oknum Caleg tersebut kembali datang menemui ke enam Kadus tersebut, untuk membicarakan untuk menjaga suaranya di 12 tempat pemungutan suara (TPS) dari enam dusun .
"Kami disodori kwitansi kosong oleh oknum Caleg itu untuk ditandatangani setelah adanya kesepakatan persuaranya disetiap TPS masing-masing kami bang," papar Kadus itu dengan berpariasi jumlah uang yang kami terima.
Masih kata Kadus, setau bagaiimana, tiba- tiba Minggu kemarin Caleg yang pernah dua periode duduk di DPRD Deli Serdang dari Partai PDIP ini meminta uang yang diserahkannya pada waktu itu kembali.
"Pada saat penagihan tersebut, Syaminan Nasution menggunakan Komnaswi. Padahal kejadiannya sudah 2 tahun lalu,.bang, ujar salah seorang Kadus kepada wartawan.
Menurut keterangan yang diperoleh, Caleg tersebut memakai oknum mengatas namakan Komnas WI, dengan surat kuasa bermaterai 10 ribu sebagai bukti Komnaswi tersebut diberi mandat (kuasa) untuk menagih dengan berbagai intimidasi.
Saat dikonfirmasi wartawan Syaminan Nasution melalui sambungan telepon WhatsApp nomor 08126529XXXX tidak menjawab.
Anehnya, Syaminan sast memberi klarifikasi melalui pesan WhatsApp, namun buru-buru dihapusnya.
(FT)
