-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Pungli Oknum Imigrasi di Pelabuhan Teluk Nibung Mencuat, APH Diminta Lakukan Penyelidikan

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T05:54:53Z
Pelabuhan Teluk Nibung yang terkenal Rawan Pungli.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Keberadaan Pelabuhan Ferry (kapal cepat) di Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Sumatera Utara menjadi nadi utama bagi penumpang tujuan negeri jiran Malaysia. Rute penyeberangan Tanjungbalai-Port Dikson Malaysia itu menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat Provinsi Sumatera Utara dan Aceh yang ingin pergi ke Malaysia melalui jalur laut. 


Tingginya animo masyarakat dalam menggunakan rute perjalanan melalui jalur laut tersebut, malah dikotori dengan adanya beragam Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Imigrasi Kelas IIB TPI Tanjungbalai yang bertugas disana.


"Ada beberapa praktik Pungli yang terjadi di pelabuhan itu, bang. Jika paspor keluaran Aceh, maka kita akan dikenakan biaya sebesar 200 ribu rupiah," ungkap salah seorang penumpang yang enggan disebut namanya, Kamis (16/04/2026) lalu.


Masih menurutnya, selain paspor asal Aceh, penumpang yang dikategorikan bawah umur (BU) juga akan dikenakan biaya sebesar 200 ribu rupiah. Namun oknum Imigrasi tersebut tidak pernah memberi bukti pembayaran kepada para penumpang berkategori BU.


"Ini jelas sangat menghisap darah, kemana uang itu disetorkan oleh mereka. Ini sudah meresahkan penumpang, dengan aturan yang mereka buat-buat sendiri. Kalau memang regulasinya sudah demikian, ya gak masalah," kata sumber kesal. 


Praktik Pungli di pelabuhan itu diduga dilakukan akibat tidak adanya pilihan lain bagi penumpang yang akan menggunakan jalur laut untuk menyeberang ke Malaysia. 


"Ini kan ibarat rumah makan, karena dia cuma satu-satunya, maka lauk apapun harus kita terima. Tapi mereka juga gak akan berani, jika gak ada yang mendukung kerja busuk mereka ini," tutupnya.


Terkait hal itu, wartawan pun kemudian melakukan konfirmasi tentang maraknya Pungli di Pelabuhan Teluk Nibung yang diduga dilakukan oleh oknum Imigrasi kepada Ka Subsi Lantaskim Imigrasi Kelas IIB TPI Tanjungbalai, Anggi Hutabarat melalui selulernya. Jumat (17/04/26). 


Namun Anggi pun buru-buru menampik dugaan tersebut, tanpa ingin melakukan evaluasi dan croshchek terlebih dahulu.


"Tidak ada petugas kami yang meminta hal yang abang sebutkan diatas," jawabnya singkat. 


Masih terkait hal tersebut, wartawan pun mencoba menghubungi Bidang Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Namun, hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum mendapat jawaban. 


(dt)

×
Berita Terbaru Update