![]() |
| Alat berat pelaku PETI di Perkebunan Patiluban (foto/dok). |
Metro7news.com|Madina - Pengerusakan alam oleh pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin merajalela, kali ini pelaku PETI merambah kawasan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) Perkebunan Patiluban Kecamatan Natal.
Keberanian pelaku PETI menjarah lahan PT PSU Perkebunan Patiluban bukan saja karena tergiur dengan kandungan emas dilahan tersebut, akan tetapi pelaku PETI berani menjarah lahan tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum aparat keamanan negara.
Terkait PETI di wilayah Perkebunan Patiluban, Direktur Utama (Dirut) PT PSU, Uswatul Hasan yang dihubungi melalui pesan WhatsApps (WA), Senin (13/04/2026) pada nomor kontak +62 813 7550 XXXX, guna mempertanyakan apakah kegiatan aktivitas PETI tersebut atas persetujuan dan izin dari Direksi PT PSU, dan apa langkah dan tindakan yang diambil oleh Direksi PT PSU terhadap pelaku PETI tersebut.
Namun hingga berita ini dikirim ke Redaksi dan ditayangkan, Uswatul Hasan selaku Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara, belum memberikan penjelasan dan tanggapan terkait aktivitas operasional PETI di lahan milik PT PSU Perkebunan Patiluban Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi aktivitas PETI di Perkebunan Patiluban, mengatakan, bahwa mereka dilarang melakukan perekaman vidio atau mengabadikan foto aktivitas PETI dilokasi itu apabila melintas dari lokasi.
"Setiap orang yang lewat di lokasi itu diancam untuk tidak membuat vidio atau memfoto, bahkan ada orang berbadan tegap yang mengawasinya, sesekali mereka periksa HP orang yang dicurigai," ungkap warga yang meminta identitasnya dilindungi.
(MSU)
