-->

Notification

×

Iklan

TGSC Datangi Ruang Kerja Bupati Madina Saipullah Nasution Untuk Menagih Hutang Pilkada

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T11:21:18Z
Ketua TGSC, Miswaruddin Daulay menyampaikan keterangan pers, Kamis (30/04/2026).

Metro7news.com|Madina - Rombongan Tim Gordang Sambilan Canter (TGSC) mendatangi Ruang Kerja Bupati Saipullah Nasution, di Komplek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tujuan menagih utang Pilkada, Kamis (30/04/2026).


Ketua TGSC, Miswaruddin Daulay memimpin langsung rombongan itu. Namun upaya mereka kandas. Bupati Saipullah tak berada di kantor.


“Harus dijadwalkan dulu pak kalau mau bertemu pak bupati dan kebetulan beliau juga sedang tugas luar kantor,” kata seorang staf di ruang tunggu.


Miswar mengaku kecewa berat. Ini bukan kali pertama mereka datang, tapi selalu gagal bertemu Saipullah.


“Ya kecewa kami, karena kedatangan kami sudah kesekian kalinya. Kekecewaan itu jelas panjangnya birokrasi untuk bertemu dengan kepala daerah,” ujar Miswar ke wartawan Kamis (30/04/2026).


Ia bahkan menyebut birokrasi era Saipullah paling sulit sepanjang sejarah Madina. “Sejak berdirinya Kabupaten Mandailing Natal, birokrasi zaman kepemimpinan Saipullah Nasution yang paling sulit apabila hendak bertemu".


“Bersyukurlah pada kami yang dibuat, kalau pada masyarakat lain yang kurang mengerti birokrasi kan menjadi suatu pandangan negatif,” sindirnya


Miswar menegaskan, utang yang mereka tagih adalah "utang Pilkada". Kasus ini sudah jadi bola panas di ranah hukum. 


Saipullah lewat kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan TGSC ke Polda Sumut karena menganggap tuntutan mereka tidak benar. Tak tinggal diam, TGSC balik melaporkan Saipullah ke Polres Madina atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.


“Laporan kami telah direspon oleh Polres Madina dan tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari polisi terhadap saudara Saipullah Nasution sebagai terlapor,” tegas Miswar.


Meski sudah saling lapor, Miswar bersikeras utang tetap ditagih. “Meskipun kasus yang bergulir di kepolisian ini nanti sudah ada keputusan hakim, tetap saja utang akan kami tagih.


Kasus ini sendiri membuka dua isu sekaligus yakni terkait utang Pilkada kepala daerah  dan sulitnya akses warga bertemu bupati. TGSC berjanji akan tetap menempuh jalur birokrasi sampai bisa bertemu Saipullah.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Saipullah Nasution terkait kedatangan TGSC dan tudingan utang Pilkada tersebut. 


(MSU)

×
Berita Terbaru Update