![]() |
| Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani memimpin press realase atas pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 5 kg di silau laut dari Malaysia. |
Metro7news.com|Asahan - Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang telah berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 5 kilogram narkoba jenis sabu di Silau Laut.
Kami berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus ditingkatkan demi penyelamatan masa depan generasi muda serta mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Langkah yang telah dilakukan oleh Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
Pemerintah Kabupaten Asahan berencana untuk mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Centre 110 Polri.
Demikian yang dikatakan oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, saat mengikuti kegiatan press release pengungkapan kasus penyelundupan 5 kilo sabu yang digelar di Lapangan Tembak Mapolres Asahan, Kamis (30/04/2026).
Press release yang dipimpin oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani tersebut juga dihadiri oleh Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Dandim 0208/AS, mewakili Danlanal TBA serta jajaran Polres Asahan.
Kapolres Asahan dalam keterangannya memaparkan, pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (26/04/2026) di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
Pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merupakan kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Solo.
Kapolres menambahkan, selama periode Januari hingga 29 April 2026, tercatat sebanyak 120 kasus narkotika dengan 133 tersangka berhasil diungkap. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan pil happy five sebanyak 60 butir.
Kegiatan juga dirangkai dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang diperagakan oleh personel Polres Asahan.
(dt)
