-->

Notification

×

Iklan

Bupati Asahan Hadiri Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T15:49:11Z


Metro7news.com
| Medan
- Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si hadiri rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemprovsu di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (14/07/26).


Acara dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Stafsus Bidang Keamanan, Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (melalui Zoom Meeting), Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara serta para undangan dan peserta rapat.


Ketua Panitia H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana TKD tambahan. Ia pun menambahkan, kegiatan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara.


Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni, M.Si dalam arahannya via zoom meeting menyampaikan, bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.


Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Di tempat sama, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran yang telah mendukung dan memperjuangkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bagi Provinsi Sumatera Utara.


Gubsu juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian tambahan anggaran yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah pascabencana.


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat.


Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.


"Dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih. Melalui forum koordinasi ini diharapkan adanya kesinambungan dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan Tahun Anggaran 2026," ucapnya. 


(dt)

×
Berita Terbaru Update