-->

Notification

×

Iklan

DITANTANG LAPOR" OLEH KADIS KESBANGPOL, DPC PEPABRI BONGKAR DUGAAN PERMAINAN DANA HIBAH RP. 4,1 MILIAR SECARA SISTEMATIS

Jumat, 07 Agustus 2026 | Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T03:48:54Z
Subulussalam, Metro 7 News//

Setelah resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pencairan Dana Hibah ke Polres Subulussalam, DPC PEPABRI Kab. Aceh Singkil - Kota Subulussalam kini membongkar kronologi panjang upaya mereka mencari keadilan yang mentok di meja pejabat.

Ketua DPC PEPABRI, MUHAMMAD JAMIN, mengungkapkan bahwa sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah berkali-kali melakukan koordinasi.

"Kami sudah rapat dengan Sekda, Asisten Pemko Subulussalam. Bahkan Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam, Bapak KHAIRUNNAS, SE hadir. Di forum itu beliau menantang kami, _'kalau keberatan silakan dilaporkan, kami mengaku bersih'_," ungkap Jamin.

Namun, tantangan itu ternyata berujung jalan buntu.

"Bulan Mei 2025 kami sudah melaporkan hal yang sama ke Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam. Sampai hari ini tidak ada kepastian hukum. Kami juga sudah melaporkan ke Satreskrim Polres Subulussalam Unit Tipikor melalui Kasatreskrim. Hasilnya juga MANDEK," jelas Jamin dengan nada kecewa.

Menurutnya, adanya tantangan dari pejabat disertai mandeknya 2 laporan sebelumnya, menguatkan dugaan bahwa ada "permainan" yang dilakukan secara sistematis.

"Ini bukan lagi soal salah administrasi. Ini soal niat. Nama lembaga negara dicatut, tanda tangan dipalsukan, dana cair tapi tidak sampai. Wajar kami curiga," tegasnya.

Jamin menegaskan, LP yang terbit hari ini di Polres Subulussalam Nomor: LP/B/140/VIII/2026* adalah bentuk keseriusan Pepabri.

"Kami tidak mundur. Mau pakai KUHP Lama atau Baru, kami tetap lanjut. Kami minta Kapolri, Kapolda Aceh, dan KPK untuk turun langsung. Kami wajib membongkar ini sampai ke akar-akarnya," tutup Jamin. (Tim) 
×
Berita Terbaru Update