-->

Notification

×

Iklan

LIBATKAN KPK, FORKOPIMDA ACEH DIYAKINI BERSIH DARI ALIRAN UANG PENGAMANAN PETI DAN SUAP IUP

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T11:18:43Z
BANDA ACEH, METRO 7 NEWS//

DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mendesak Forkopimda Aceh agar secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aliran dana setoran pengamanan excavator tambang ilegal (PETI) di Aceh.

Selain itu, Alamp Aksi juga meminta Forkopimda memastikan seluruh proses perizinan Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh terbebas dari praktik suap dan gratifikasi.

“Kita yakin dan percaya, jika Forkopimda kita bersih dari aliran dana setoran excavator PETI dan tak pernah menerima suap atau melakukan praktik gratifikasi dalam perizinan IUP di Aceh,” ungkap Mahmud Padang, Kamis 13 Agustus 2026.

POTENSI KEBOCORAN Rp360 MILIAR DARI SETORAN PETI
Mahmud merujuk pada hasil temuan Pansus DPRA yang menyebut ada sekitar 1.000 excavator* yang beroperasi di dalam kawasan hutan Aceh. 

Menurutnya, setiap 1 excavator diduga menyetor uang keamanan Rp30 juta per bulan kepada oknum tertentu. 
“Jika dikalkulasikan dari ungkapan DPRA itu, ada Rp30 miliar lebih per bulan atau Rp360 miliar lebih per tahun uang yang bocor ke pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Forkopimda Aceh tidak hanya mengeluarkan maklumat ke publik, tetapi juga mendorong KPK menelusuri aliran dana tersebut. 
“Karena selain merusak hutan, juga telah terjadi kebocoran uang negara yang begitu besar,” katanya.

21 IUP TERBIT DALAM 15 BULAN
Alamp Aksi juga menyoroti penerbitan izin tambang. Berdasarkan data hingga Februari 2026, tercatat *21 IUP telah diterbitkan di Aceh dengan luas total mencapai 45.000 hektar dalam kurun 15 bulan.

“Ini angka yang fantastis bagi daerah yang belum lama ini ditimpa bencana hidrometeorologi,” kata Mahmud.

Ia meminta Forkopimda juga melibatkan KPK untuk memastikan proses perizinan IUP di Aceh selama ini bersih dari gratifikasi dan suap.

UJIAN KOMITMEN FORKOPIMDA
Menurut Mahmud, langkah Forkopimda menyurati KPK akan menjadi momentum untuk memperkuat citra lembaga di mata rakyat.

Maklumat Forkopimda tanggal 23 Juli 2026 itu akan lebih bermakna jika untuk 2 aspek itu dilibatkan KPK untuk memastikannya. Jika tidak maka kesannya, Forkopimda hanya membuat maklumat untuk menekan rakyat, sementara pengungkapan aliran dana setoran pengamanan excavator PETI tak kunjung dibongkar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya penerbitan IUP di lahan-lahan rakyat tanpa sepengetahuan masyarakat di lokasi.

Dengan momentum damai Aceh ini kita berharap pengelolaan SDA di Aceh dapat diwujudkan secara berkeadilan, dan pemberantasan korupsi terus dimaksimalkan. Sehingga ketika HUT RI diperingati, seluruh rakyat Aceh merasa benar-benar telah merdeka dari ketidakadilan dalam pengelolaan SDA, dan merdeka dari penegakan hukum yang tebang pilih,” pungkasnya.

Sumber : DPW Alamp Aksi Aceh
Pewarta : Muhlis Cibro
×
Berita Terbaru Update