-->

Notification

×

Iklan

MENGENAL LAMPUAN KOTA SUBULUSSALAM : Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak yang Lahir dari Keprihatinan Kekerasan

Senin, 21 September 2026 | September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T11:10:32Z
SUBULUSSALAM | METRO 7 NEWS//

Ditengah meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Subulussalam, lahir sebuah lembaga yang konsisten mengawal dan memberikan pendampingan hukum bagi korban. Lembaga itu bernama LAMPUAN (Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak) Kota Subulussalam.Senin 21 September 2026

Lembaga ini terbentuk atas keprihatinan beberapa tokoh perempuan dan aktivis hukum Subulussalam, yang diinisiasi oleh Pianti Mala Pinem (Pendiri / Pembina / Mantan Ketua DPRK Subulussalam), Julianda Boang Manalu, SH.,MH (Pendiri / Sekretaris), Nila Kusuma dan banyak pengurus lainnya.

Sejarah Singkat Berdirinya:

Secara De Facto, LAMPUAN sudah mulai bergerak dan melakukan advokasi sejak tahun 2009. Kemudian secara De Jure, LAMPUAN resmi didirikan pada tanggal 02 Februari 2011 berdasarkan Akta Notaris Nomor 35 di hadapan Notaris Firman Saputra, S.H., dan telah teregister di *Pengadilan Negeri Aceh Singkil* serta terdaftar di Kesbangpol Kota Subulussalam.

Pada awal berdirinya, LAMPUAN dipimpin oleh Direktur Nobuala Halawa, SH., MH, Sekretaris Julianda Boang Manalu, SH., MH*, dan Bendahara Amnran, SE.

Latar Belakang Terbentuknya:

1. Lonjakan Kasus Kekerasan Gender dan Anak:
Kelahiran LAMPUAN dilatarbelakangi oleh tingginya angka persoalan sosial, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, serta peningkatan kasus yang melibatkan anak di Kota Subulussalam.

2. Anak Berkonflik Hukum:
Banyaknya anak yang berhadapan atau berkonflik dengan hukum  baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi tindak pidana
mendorong perlunya lembaga khusus yang memberikan pendampingan hukum dan perlindungan.

3. Minimnya Lembaga Pendampingan:
Pada masa itu, belum banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal yang secara khusus dan intensif mendedikasikan diri untuk mengadvokasi hak-hak perempuan dan anak di Kota Subulussalam.

Peran dan Fokus Lembaga:

Sejak awal berdirinya hingga kini, LAMPUAN aktif dalam:
Mencatat dan mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum cuma-cuma.
Melakukan pemulihan psikologis bagi korban.
Melakukan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.

LAMPUAN menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan anak yang termarginalkan di Kota Subulussalam.  (MC)
×
Berita Terbaru Update