-->

Notification

×

Iklan

Bupati Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik Oleh Kejari Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 | Oktober 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T05:59:22Z
Metro7news.com, Asahan//

Kejaksaan Negeri Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026). 

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Asahan, Jajaran Kejaksaan Asahan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, Koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan serta undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H.,dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas kerja sama dalam mendukung program tersebut. 

Ia menerangkan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).

Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dijaga bersama, termasuk memastikan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah, dan pengelolaan aset berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi. Program ini diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

"Program ini bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel," katanya.

Di tempat sama, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih baik. Hal tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua.

Beliau menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Asahan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, program tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.

Bupati juga mengutip pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa pencegahan korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga upaya melindungi dan menjaga generasi muda demi masa depan bangsa. (dt)
×
Berita Terbaru Update