Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh.Rabu 14/10/2026
Pemkab Aceh Singkil diwakili Plt. Kepala Dinas Kominfo, Endy Putra, S.T., didampingi Kabid IKP Rustam, S.P., dan staf Bidang IKP Arimawardi sebagai operator presentasi.
Presentasi ini merupakan tahapan penilaian keterbukaan informasi publik bagi badan publik kabupaten/kota di Aceh, untuk menyampaikan pelaksanaan, inovasi, dan strategi pengelolaan layanan informasi publik.
Pada Monev 2025, Aceh Singkil meraih nilai 80,8 dengan kualifikasi Menuju Informatif, berdasarkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIA pada 30 Oktober 2025.
Capaian itu menjadi pijakan untuk terus berbenah. Pemkab berharap Monev 2026 hasilnya lebih baik, melalui penguatan PPID, optimalisasi teknologi informasi, dan koordinasi antar perangkat daerah agar akses informasi masyarakat semakin mudah, transparan, dan akuntabel sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (MC)

