Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh mendesak Bupati Aceh Singkil segera mengevaluasi dan memproses Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan menyusul meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mencapai 37 orang sejak Oktober hingga awal November 2026.
Desakan itu disampaikan Ketua ALAMP AKSI, Mahmud Padang, Selasa (3/11/2026).
Mahmud menilai, meningkatnya kasus DBD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan sebagai garda terdepan pencegahan, pengendalian, dan penanganan penyakit di tengah masyarakat.
“Kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pimpinan Dinkes. Bupati tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga menelusuri langkah konkret apa yang telah dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran DBD,” tegas Mahmud.
ALAMP AKSI menegaskan, apabila ditemukan kelalaian, ketidakmampuan menjalankan tugas, atau tidak optimalnya program pengendalian DBD berdasarkan hasil pemeriksaan, Bupati harus mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk mempertimbangkan pergantian pejabat yang bersangkutan.
Selain itu, ALAMP AKSI mendesak Dinkes segera meningkatkan penanganan melalui 6 langkah:
1. Pemetaan wilayah terdampak DBD.
2. Pemberantasan sarang nyamuk dengan Gerakan 3M Plus.
3. Pemeriksaan lingkungan dan penyelidikan epidemiologi.
4. Fogging sesuai indikasi medis.
5. Memastikan ketersediaan obat, tenaga medis, dan fasilitas yankes.
6. Menyampaikan perkembangan data kasus DBD secara terbuka kepada publik.
Menurut Mahmud, penanganan DBD tidak boleh hanya reaktif setelah masyarakat terjangkit, melainkan harus mengutamakan pencegahan yang terencana dan berkelanjutan.
“Ini bentuk kepedulian dan kontrol sosial kami. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas. Setiap pejabat yang diberi amanah wajib mempertanggungjawabkan tugasnya kepada masyarakat,” tutup Mahmud.
Hingga berita ini diterbitkan, Metro 7 News masih berupaya mengkonfirmasi Plt Kadis Kesehatan Aceh Singkil. (MC)
