Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Aidil Syahputra, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas peristiwa penembakan terhadap masyarakat sipil di wilayah Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 4 November 2026.
Peristiwa tragis yang terjadi di tengah pelaksanaan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan sejumlah masyarakat lainnya mengalami luka-luka, berdasarkan informasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan.
Aidil menegaskan persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar benturan antara masyarakat dan aparat keamanan. Ada persoalan yang jauh lebih besar, yakni keselamatan warga sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta komitmen menjaga perdamaian yang selama ini telah diperjuangkan dengan begitu mahal di Aceh.
"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada persoalan apa pun yang dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa manusia secara sewenang-wenang," tegas Aidil.
Apabila benar terdapat dugaan penggunaan senjata api terhadap masyarakat sipil sebagaimana informasi yang berkembang, maka tindakan tersebut harus diusut secara serius, objektif, dan transparan. Tidak boleh ada upaya melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menurut Aidil, Aceh bukan wilayah yang asing dengan sejarah panjang konflik bersenjata. Masyarakat Aceh telah melewati masa-masa kelam yang meninggalkan luka mendalam, hingga akhirnya perdamaian berhasil diwujudkan melalui MoU Helsinki tahun 2005.
Oleh karena itu, setiap pendekatan keamanan di Aceh seharusnya mengedepankan dialog, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil. Jangan sampai tindakan yang tidak terukur justru membuka kembali luka sejarah yang selama ini berusaha disembuhkan.
Persoalan pengibaran Bendera Bulan Bintang, apabila menjadi pemicu insiden tersebut, semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog politik, dan pendekatan persuasif. Bukan melalui tindakan kekerasan yang justru menimbulkan korban jiwa.
6 Tuntutan Aidil Syahputra:
1. Mendesak Panglima TNI dan Pangdam Iskandar Muda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil langkah tegas terhadap seluruh personel yang diduga terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
2. Mendesak pembentukan investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap kronologi, penggunaan senjata api, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya perintah atau keterlibatan atasan dalam peristiwa tersebut.
3. Mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.
4. Menuntut proses hukum yang adil dan terbuka terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusinya.
5. Meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan bagi para korban dan keluarga korban, termasuk pertanggungjawaban terhadap kerugian yang mereka alami.
6. Mendesak seluruh institusi keamanan untuk mengevaluasi pendekatan penanganan persoalan sosial dan politik di Aceh agar tidak lagi mengedepankan tindakan represif terhadap masyarakat.
Aidil juga mengingatkan bahwa perdamaian Aceh bukan hadiah dari siapa pun, melainkan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan rakyat Aceh. Karena itu, perdamaian harus dijaga dengan penghormatan terhadap martabat manusia, bukan dengan intimidasi dan kekerasan.
"Jangan biarkan masyarakat Aceh kembali hidup dalam ketakutan. Jangan biarkan senjata menjadi jawaban atas persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan hukum," ujarnya.
"Keadilan bagi korban adalah keharusan. Pengungkapan kebenaran adalah kewajiban. Dan menjaga perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menjadi sumber ketakutan bagi rakyatnya sendiri," tutup Aidil. (MC)
