-->

Notification

×

Iklan


2 Penumpang Pesawat Air Asia Ketahuan Selipkan Sabu 2 Kg Di Sepatu

Senin, 05 April 2021 | April 05, 2021 WIB Last Updated 2021-04-05T11:31:54Z

 

2 Penumpang Pesawat Air Asia kedapatan bawa sabu dalam sepatu diciduk saat di Bandara Kualanamu.


Metro7News.com, DeliSerdang - Hukuman mati menanti 2 penumpang Pesawat Air Asia tujuan Jakarta, telah melanggar undang-undang tindak pidana Narkotika sesuai pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,


Dua warga tersebut yang bernama, Sukri dan Eka Putra Anjas, asal Desa Tanjung Bali, Kabupaten Banyu Asin, Propinsi Sumatera Selatan, nekat membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg.  


Dua penumpang pesawat tersebut naik dari Medan tujuan Jakarta, sebelum sampai tujuan, keduanya diamankan Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Senin (05/04/2021), sekira pukul 8.00 WIB.


Diketahui oleh awak media melalui keterangan, kejadian ini terungkap ketika kecurigaan petugas Avsec Bandara dengan gerak gerik dua penumpang Air Asia saat akan dilakukan pemeriksaan di X Ray Bandara. 


Kecurigaan petugas tersebut, semakin kuat ketika sepatu dua penumpang tersebut, terbaca di indikator mesin X Ray, terlihat ada barang yang terselip.


Atas kecurigaan tersebut, kedua penumpang digiring keruang Avsec untuk dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang itu. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Narkoba jenis sabu dengan berat 2 Kg yang terselip dikedua sepatu.


Selanjutnya pihak Avsec berkoordinasi dengan Kepolisian dan membawa kedua penumpang serta menyerahkan barang bukti penggeledahan ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan.(FA)

×
Berita Terbaru Update