-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana BOS. LSM Penjara PN Akan Laporkan Tiga Kepala Sekolah

Selasa, 27 April 2021 | April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T14:05:42Z

 

Ketua LSM Penjara PN, Kabupaten Deli Serdang

Metro7News.com, Percut Sei Tuan – Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana operasional sekolah (BOS), tahun 2020, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (LSM Penjara PN), Kabupaten Deli Serdang akan laporkan tiga kepala sekolah (Kepsek), di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ke Kejatisu.


Dalam waktu dekat ini, kata Ketua LSM Penjara PN, Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Khomaini akan melayangkan surat ke Kejatisu untuk melaporkan atas dugaan tersebut diatas.


Menurut informasi yang diterima awak media ini, ke tiga Kepsek yang akan dilaporkan tersebut diantaranya, Kepsek SD Negeri 107403 Cinta Rakyat, SD Negeri 106812 Bandar Klippa dan SD Negeri 105292 Bandar Klippa.


Berdasarkan data yang mereka terima, bahwa ada kenjanggalan dalam penggunaan BOS tersebut, karena  ada ditemukan di beberapa item penggunaan anggaran diduga tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis), apalagi saat tidak ada pembelajaran tatap muka, dan kegiatan ekstrakurikuler karena masih dalam kondisi Covid-19.


Hal ini ditemukan, pada SD Negeri 106812 Bandar Klippa, dengan jumlah murid 470 orang, pertahunnya menerima dana BOS sebanyak Rp. 423 juta. Sementara, yang menjadi sorotan dan pertanyaan, ada beberapa item penggunaan anggarannya seperti, pada layanan daya dan jasa untuk satu tahunnya itu berkisar Rp. 42 juta. Untuk pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp.37 juta, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 29 juta, dan untuk kegiatan asesmen/evaluasi mencapai Rp. 50 juta, serta yang terakhir untuk pengembangan perpustakaan Rp.55 juta.


“Jadi anggaran di beberapa item seperti yang tercantum diatas tersebut menjadi pertanyaan bagi kami. Sementara kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan secara daring. Kok ada pula dianggarkan untuk pembelajaran ekstrakulikuler,” ujar Ahmad Khomaini kepada awak media ini, Selasa (27/04/2021), malam.


Hal yang sama juga kata Khomaini terjadi di SD Negeri 105292 Bandar Klippa. Pada penggunaan anggaran BOS di sekolah ini, banyak yang mencurigakan, seperti untuk pengembangan perpustakaan setahunnya mencapai Rp. 62 juta, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler tahap pertama dan kedua sebesar Rp. 26 juta, sedangkan tahap ketiga sama sekali kosong. Untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 62 juta, layanan daya dan jasa Rp. 75 juta dan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 57 juta.


“Untuk sekolah ini, yang menjadi perhatian kami pada anggaran layanan daya dan jasa yang begitu pantastis sekali dan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler yang hanya sampai tahap dua saja, sedangkan tahap tiga kosong, ini kan mencurigakan, ada apa ini,”tambah Khomaini lagi.


Parahnya lagi pengunaan dana BOS, anggaran tahun 2020 di SD Negeri 107403 Cinta Rakyat. Untuk pengembangan perpustakaan tahap pertama dan kedua berkisar Rp. 46, 5 juta, sedangkan tahap tiga kosong. Begitu juga dengan layanan daya dan jasa tahap eertama dan ke dua Rp 40,7 juta, serta untuk anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap satu dan dua sebesar Rp. 38 juta. 


Menurut informasi yang diterima, selama 2 tahun buku K13 untuk murid kelas V, dan gurunya tidak ada. Mereka hanya belajar menggunakan buku ringkasan materi dan latihan Berlian dari Penerbit Grafindo Media Pratama. Dan masih banyak permasalahan yang sampai saat ini belum tuntas. (red)






×
Berita Terbaru Update