-->

Notification

×

Iklan

Gunakan Alat Ravid Bekas, Akhirnya Polda Sumut Lakukan Penggerebekan

Selasa, 27 April 2021 | April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-05-02T07:49:19Z

Krimsus Polda Sumut membongkar kasus alat ravid bekas di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.


Metro7News.com, Kuala Namu - Waduh, demi mencari keuntungan banyak, layanan rapid test Covid-19 yang berada di Lantai Mezzanine (M), Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan alat ravid bekas. Dan tempat itu akhirnya di gerebek oleh  Polda Sumut, Selasa (27/04/2021), sekira pukul 15.45 WIB.


Menurut informasi yang diterima awak media, penggerebekan ini terkait banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Ravid Antigen Positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu.


Untuk mencari tau kebenaran laporan tersebut, petugas dari Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil melakukan penyamaran sebagai calon penumpang salah satu pesawat, namun sebelum memasuki pesawat terlebih dahulu melaksanakan test ravid antigen. Selanjutnya petugas Krimsus Polda Sumut mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.




Setelah mendapatkan nomor antrian, selanjutnya petugas Krimsus Polda yang lagi melakukan penyamaran itu, namanya dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel dengan  memasukkan alat tes ravid antigen dimasukkan kedalam kedua lubang hidung.


Namun begitu, setelah pengambilan sampel tersebut, terjadi perdebatan dan saling balas argumen, selanjutnya petugas tersebut melakukan pemeriksaan di suluruh isi ruangan labolatorium ravid antigen serta para petugas kimia farma di kumpulkan. Dari hasil pemeriksaan Polisi mendapati ratusan alat ravid antigen bekas yang telah di daur ulang.


Sementara, hasil pemeriksaan petugas, akhirnya pihak kimia farma mengakuinya dan mengatakan, alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel setelah digunakan di cuci dan dibersihkan kembali kemudian dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai pada pemeriksaan orang berikutnya.


Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas dari Krimsus Poldasu membawa 4 orang petugas laboratorium rapid antigen kimia farma berikut barang bukti, Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan, Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.


Adapun barang bukti yang di amankan, Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat ravid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan, dan Ratusan alat pengambil sampel ravid antigen yang masih belum di gunakan. (FA)







×
Berita Terbaru Update