-->

Notification

×

Iklan

Pomdam I Bukit Barisan Berhentikan Galian C Iligal Di Batangkuis

Kamis, 22 April 2021 | April 22, 2021 WIB Last Updated 2021-04-23T11:47:51Z

 

Alat berat berupa Beko disita, saat dilakukan pengerebekan lahan galian c di Desa Sena, Batangkuis.

Metro7News.com, Batangkuis – Akhirnya Pomdam I Bukit Barisan memberhentikan galian C di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. Ini berdasarkan laporan dari Kelompok Tani Masyarakat Melayu Bersatu (MMB), Batangkuis. Dimana menurut kelompok tani tersebut lahan tempat galian c tersebut merupakan lahan mereka.


Menurut keterangan Kelompok Tani MMB, lahan tanah milik mereka selama ini di perjual belikan oleh salah satu oknum OKP daerah tersebut. Karena selama ini, tidak satu pun dari pihak yang berkompeten baik dari pihak Kepolisan maupun pemerintah setempat melakukan tindakan tegas terhadap oknum OKP itu, sepertinya oknun OKP tersebut sudah memberikan upeti, jadi oknum tersebut leluasa menjual belikan tanah korekan dari lahan milik kelompok tani itu yang berlokasi di Desa Sena, Dusun I, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



Persis, Kamis (22/04/2021), sekira pukul 17.00 WIB,  Kelompok Tani MMB  berkoordinasi dengan Pomdam I Bukit Barisan  untuk menindak dan memberhentikan kegiatan galian c yang telah meresahkan masyarakat tersebut.


Dengan kehadiran puluhan Personel Pomdam I Bukit Barisan kelokasi tersebut, membuat oknum-oknum OKP dan mafia tanah yang berada dilokasi berhamburan ,hanya tinggal operator alat berat (Beko), dan satu unit sepeda motor jenis NMAX tertinggal dilokasi akibat ditinggal lari oleh pemiliknya.

 

"Saya hanya operator alat berat pak, untuk masalah lahan saya tidak ikut campur, saya hanya berurusan sama Sahrul (Oknum OKP), dan Korlapnya berinisial E (Ketua OKP),” ucap operator saat ditanya pihak Pomdam.


Ditempat yang sama, Abdul Hadi, salah seorang pengurus MMB Batangkuis saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan, Kami atas nama pengurus Kelompok Tani MMB merasa bersyukur dengan diberhentikannya kegiatan galian c tersebut. Beserta satu unit Beko besama operatornya.


“Terimaksih kami ucapakan kepada Pomdam I Bukit Barisan yang telah memberhentikan kegiatan galian c di Desa Sena. Selama ini kami sudah laporkan kegiatan ilegal ini kepada pihak yang berkompeten, namun tidak ada realisasinya, diduga para oknum tersebut sudah menerima upeti dari mafia tanah,”kata Abdul Hadi yang juga pengurus Formapera Sumut.


Ditambahkannya, kegiatan ilegal tersebut, sudah berjalan hampir kurang lebih 3 tahun lamanya, tanpa ada tindakan sedikitpun dari pihak yang berkompeten baik dari pemerintah setempat maupun Kepolisian. Padahal dampak dari kegiatan ilegal itu, sudah menghancurkan infrastruktur jalan daerah itu, yang mana sudah merugikan keuangan negara.


“Jadi selama ini, kegiatan tersebut tidak pernah ada penindakan yang serius, terkesan ada kongkalikong antara aparat dan mafia galian. Kedepannya saya harapkan semua aktivitas galian c di Batangkuis dihentikan karena sudah meresahkan masyarakat,”pungkas Abdul Hadi. (FA)


×
Berita Terbaru Update